Kapolri Larang Warga Berkumpul dalam Jumlah Besar

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Idham Azis melarang warga menggelar acara yang sifatnya mengumpulkan orang dalam jumlah besar.

Hal itu tertuang dalam Maklumat Kapolri dengan nomor Mak/2/lll/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Maklumat itu dikeluarkan mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerapkan sosial distancing (menjaga jarak sosial).

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlalu,” tulis Idham dalam Maklumat itu seperti dikutip Tajukflores.com, Minggu (22/3).

Adapun tindakan pengumpulan massa itu terdiri atas lima hal.

Baca Juga:  Perwira Intelijen AS Tuding Iran Ada di Balik Serangan Hamas ke Israel

Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.

Ketiga, kegiatan olah raga, kesenian dan jasa hiburan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bising dan Mengganggu, Nelayan Papagarang di Labuan Bajo Tolak Keras Operasional PLTD PLN di Dekat Pemukiman
3 Contoh Puisi Hari Kartini yang Menyentuh Hati
KemenPANRB Setujui 40.839 Formasi CASN 2024 di Kemensos: 266 CPNS dan 40.573 PPPK
Memanas, PBNU Ibaratkan Cak Imin Tong Kosong Nyaring Bunyinya
Erupsi Gunung Ruang Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi 12 Jam
Kebakaran Maut di Toko Mampang Tewaskan 7 Orang dan 5 Lainnya Terluka, Polisi Ungkap Penyebabnya
Super Lengkap! Ini Sekolah Internasional di Semarang yang Hadirkan One Stop Education
CEO Apple Kunjungi Apple Developer Academy BINUS, Dorong Pengembangan Talenta Digital Indonesia
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 09:21 WIB

Detik-Detik Memilukan Pengantin Wanita Tewas dalam Kecelakaan Helikopter saat Menuju Altar Pernikahan

Selasa, 16 April 2024 - 09:07 WIB

HUT Kopassus ke-72: Sejarah, Prestasi dan Sisi Kelam Pasukan Elite Indonesia

Rabu, 10 April 2024 - 22:51 WIB

Cerita WNI Rayakan Idul Fitri di Jepang, Tradisi Minang Perkuat Semangat Kebersamaan Muslim

Senin, 8 April 2024 - 12:20 WIB

Pengakuan Maya Puspita, PMI Berhati Mulia yang Lindungi Majikannya saat Gempa Taiwan

Senin, 8 April 2024 - 09:24 WIB

Tradisi Unik Sopir Bajaj Ancol, Mudik Hemat ke Pemalang Naik Bajaj

Senin, 1 April 2024 - 21:04 WIB

Jalan Sunyi Dapi, Dibaptis pada Malam Paskah Usai Disembuhkan Kristus

Senin, 1 April 2024 - 11:24 WIB

Pramuka: Dari Ekstrakurikuler Wajib Menjadi Pilihan, Sejarah dan Pelaksanaannya di Indonesia

Sabtu, 30 Maret 2024 - 20:25 WIB

Umat Katolik Larantuka Flores Gelar Tradisi Rabu Trewa, Penuh Makna dan Kekhusyukan

Berita Terbaru