Wabah virus Covid-19 yang sekarang sedang menyebar membuat di setiap jalur keluar masuk orang terutama pelabuhan dan Bandara hendak ditutup. Hal itupun dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat demi mencegahnya sebarnya wabah ini.
Namun rencana penutupan Bandara Komodo di Labuan Bajo mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) lantaran diketahui keputusan yang diambil oleh Pemkab Mabar tidak berkoordinasi dengan Pemprov NTT.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Isyak Nuka mengatakan, Pemkab Manggarai Barat tidak pernah berkoordinasi dengan Gubernur NTT soal penutupan bandara itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menutup bandara dan pelabuhan laut bukan kewenangan pemerintah daerah, tetapi kewenangan pemerintah pusat,” jelas Nuka dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (26/3).
Ia mengatakan, surat permintaan penutupan Bandara Komodo Labuan Bajo yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong, tak direspons oleh pemerintah pusat.
“Kita sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan respons pemerintah pusat menolak pemintaan Pemkab Manggarai Barat untuk tutup Bandara Komodo,” ujar Nuka.
Ditegaskan Nuka, tidak ada penutupan jalur penerbangan udara maupun pelayaran di Provinsi NTT.
“Tidak ada lockdown, tidak ada penutupan bandara, dan tidak ada penutupan pelabuhan laut. Semua terbuka normal seperti biasa,” ujar Nuka.
Menurut Nuka, yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah, yakni pengetatan pengawasan orang per orang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya