Pemerintah Nusa Tenggara Timur memangkas dana perjalanan dinas pegawai untuk dialokasikan bagi percepatan penanggulangan bencana virus Corona atau COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan ini.
Hal itu dikatakan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu di Kupang, Jumat (27/3).
Marius Ardu Jelamu mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah NTT dalam melakukan percepatan penanggulangan COVID-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, pemangkasan dana perjalanan dinas pegawai pada lingkup pemerintahan provinsi berdasarkan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Pemerintah NTT sudah memutuskan untuk memangkas dana perjalanan dinas pegawai untuk kepentingan penanganan bencana COVID-19. Pemangkasan dana perjalanan dinas itu berlangsung enam bulan kedepan,” kata Marius.
Halaman : 1 2 Selanjutnya