Jokowi Terbitkan Perppu Penundaan Pilkada Serentak

Minggu, 5 Juli 2020 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menunda Pilkada serentak 2020 akibat pandemi Covid-19.

Salinan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 itu memuat sejumlah pasal terkait penundaan pilkada.

Pada Pasal 201A Perppu tersebut mengatur tentang pelaksanaan pemungutan suara, yakni:

(1) Pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 201 ayat (6) ditunda karena terjadi bencana nonalam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 ayat (1).

(2) Pemungutan suara serentak yang ditunda sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

Baca Juga:  Sebastian Salang Jelaskan Arti di Balik Tagline 'Jangan Mencuri' Pasangan OASE

(3) Dalam hal pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dapat dilaksanakan, pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana nonalam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berakhir, melalui mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122A.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Diprediksi Muncul Kejutan dari Putusan MK, Simak Kata Pakar Ini
Partai Gerindra Prioritaskan Kader Sendiri Berlaga di Pilkada 2024, Bagaimana Nasib Bobby Nasution?
DPD PAN Manggarai Barat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil untuk Pilkada Mabar 2024 tanpa Mahar
MK Pertimbangkan Amicus Curiae yang Dilayangkan Megawati Cs di Sidang PHPU Pilpres 2024
Keputusan Partai Golkar Tunjuk Melki Laka Lena Bertarung di Pilgub NTT 2024 Dinilai Tepat
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Debat Hukum, Bukan Filsafat Ala Penulis Cerita Silat
MK Tunggu Kubu Anies dan Ganjar Serahkan Peluru Terakhir sebelum Putusan Sengketa Pilpres 2024
PDIP Diingatkan Tak Melempem soal Hak Angket Pemilu 2024
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 21:26 WIB

Aksi Heroik Ernando Eri Gagalkan Penalti Australia, Timnas Indonesia U-23 Unggul 1:0 di Babak Pertama

Kamis, 18 April 2024 - 21:08 WIB

Hasil Pertandingan Indonesia Vs Australia U-23: Tandukan Komang Teguh Bawa Garuda Unggul 1:0 di Babak Pertama

Kamis, 18 April 2024 - 19:25 WIB

Simak Jadwal Semifinal Liga Champions 2023/2024!

Kamis, 18 April 2024 - 19:15 WIB

Link Live Streaming Indonesia U-23 vs Australia U-23 Piala Asia U23 2024, Nonton Gratis Siaran Langsung RCTI

Kamis, 18 April 2024 - 19:05 WIB

Nasrullo Kabirov Dinilai sebagai Wasit Internasional Paling Aneh

Kamis, 18 April 2024 - 18:50 WIB

2 Link Live Streaming RCTI Timnas Indonesia vs Australia Malam Ini dan Cara Nonton Gratis Piala Asia AFC Cup U23 2024

Kamis, 18 April 2024 - 18:12 WIB

Info Lokasi Nobar Indonesia vs Australia di Piala Asia U23 2024 Gratis Malam Ini dan Link Live Streaming

Kamis, 18 April 2024 - 17:50 WIB

Link Live Streaming Indonesia Vs Australia di Piala Asia U23 Malam Ini

Berita Terbaru

Para pemain Real Madrid merayakan kemenangan atas Manchester City melalui adu penalti. Foto: Getty Images

Sport

Simak Jadwal Semifinal Liga Champions 2023/2024!

Kamis, 18 Apr 2024 - 19:25 WIB