Nasib nahas menimpa seorang siswi SMP MD (16) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) disetubuhi oleh kerabatnya SG (50) di kandang ayam hingga hamil 7 bulan.
Kejadian ini diketahui setelah siswi SMP ini mengandung anak dari pelaku yang berinisial SG tersebut.
Fakta terbaru menyebutkan kalau terduga pelaku, SG saat ini masih belum juga dipanggil dan soal uang Rp500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus yang menimpa siswi SMP Gresik ini kemudian mengungkap beberapa fakta baru.
1. Soal uang Rp500 juta
Kasusnya siswi SMP Gresik berinisial MD dihamili SG belum terlihat titik terang.
Bahkan, kini ada usulan sogokan uang Rp 500 juta untuk membungkam korban dan pelaku tidak diproses hukum.
Usulan sogokan disampaikan oleh anggota Fraksi Nasdem, Nur Hudi.
MD yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP disetubuhi pia Gresik itu beberapa kali di kandang ayam.
Saat dikonfirmasi, Nur Hudi tidak menampik adanya ajakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Menurutnya, opsi yang dia tawarkan itu adalah solusi yang bijaksana, dengan menggunakan pendekatan kekeluargaan.
Sebab, bayi yang dikandung oleh gadis tersebut merupakan anak dari SG. Yang hingga kini masih berstatus sebagai terlapor akibat ulah bejatnya tersebut.
“Itu inisiatif saya sendiri untuk memikirkan masa depan korban dan bayinya, karena kondisi ekonomi korban dan keluarga sangat memprihatinkan belum punya rumah dan tinggal di rumah kontrakan. Itupun kalau korban setuju, kalau tidak ya tidak apa-apa, kita hanya sampaikan solusi,” ujar Nur Hudi mengutip Tribunnews.
Nur Hudi mengatakan, masalah hukum pencabulan anak di bawah umur itu masuk hukum khusus walaupun ada kesepakatan damai antar keluarga ya tetap di proses.
“Mungkin sifatnya hanya meringankan hukuman tersangka, kami pun paham masalah hukum tersebut,” ujarnya, Sabtu (9/5).
Dikatakannya, terduga pelaku memiliki kemampuan finansial yang cukup. Bahkan punya dua hektar tanah dan sawah.
SG sendiri merupakan tetangga dari korban. Bahkan, diduga kuat terduga pelaku itu merupakan orang dekat dari Nur Hudi.
“Sebetulnya niat kuasa hukum korban itu baik untuk menegakan hukum pencabulan anak supaya perbuatan ini tidak terjadi di masyarakat kita. Beliau sudah benar tindakannya. Tapi saya selaku wakil rakyat juga bertujuan yang sama membantu korban dari sisi sosial dan ekonomi, supaya nasib korban dan bayinya punya masa depan. Dengan publikasi seperti ini di harapkan kita bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat kita,” ujar Nur Hadi.
Disinggung uang nominal Rp 500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan, Nur Hudi menyebut itu bukan uang pribadinya.
“Itu rencana tak mintakan tanahnya SG, kalau SG setuju dan korban setuju. Kalau tidak setuju keduanya ya biarkan saja. Kita hanya bantu carikan solusi saha untuk membantu ekonomi korban dan meringankan hukuman tersangka,” ujar pria yang disapa Ki Ageng ini.
2. Respons DPRD Gresik
Sementara itu, kasus tersebut sudah didengar Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Meskipun demikian, pihak BK belum bisa melakukan upaya lebih lanjut.
Ketua BK DPRD Gresik, Faqih Usman mengaku belum menerima laporan tersebut hingga saat ini.
“kami sendiri tidak bisa melakukan persidangan tanpa adanya aduan,” ujarnya.
Menurutnya, sedang menunggu perkembangan proses hukum dari Kepolisian. Apabila benar terbukti terlibat secara hukum formil pihaknya bisa melakukan pemanggilan kepada Nur Hudi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya