Komite III DPD RI bersinergi dengan Kementerian Sosial RI (Kemensos) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) penanganan dampak Covid-19. Hal ini dilakukan guna memastikan bansos diterima penerima dan menghindari penyaluran untuk kepentingan pihak tertentu.
Demikian hasil kesimpulan pada rapat kerja virtual implementasi kebijakan Kementerian Sosial terkait jaring pengaman sosial dalam penanganan Covid-19 Komite III DPD RI dengan Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P Batubara, Senin (11/5).
Ketua Komite III DPD RI Bambang Sutrisno berharap DPD RI terlibat untuk memonitor data penerima bantuan sosial sekaligur penyalurannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita harap dapat membantu program Kemensos dalam menyalurkan bansos untuk penanganan dampak Covid-19,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Senator asal Lampung, Jihan Nurlela mendukung agar Kemensos melibatkan DPD RI dalam penyaluran bansos. “Dimohon agar Kemensos mempertimbangkan untuk melibatkan DPD RI sebagai representasi di daerah dan karena anggota DPD RI tidak ada kampanye Pilkada dalam waktu dekat,” paparnya.
Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Barat, Eni Sumarni menyatakan data Kemensos tidak sesuai dengan data di daerah. “Data penerima bantuan ada yang double, ada tumpang tindih, mohon DPD dilibatkan dan diberikan data penerima di setiap provinsi,” ujarnya.
Selain itu, Anggota Komite III dari Provinsi Maluku, Mirati Dewaningsih mengatakan agar Kemensos diharapkan dapat memperbaiki dan memperbarui data penerima manfaat guna mencegah terjadinya ketidaksesuaian dan kesalahan.
“Bagaimana data yang ada di Kemensos dapat diupdate dan diperbaiki sehingga sesuai dengan kondisi di lapangan,” ungkapya.
Masalah lain disampaikan Zuhri M Syazali, Senator asal Kepulauan Bangka Belitung yang menyatakan fakta di lapangan bahwa ada perbedaan data.
Halaman : 1 2 Selanjutnya