Sebanyak 17,5 juta rumah tangga diperkirakan terancam miskin dengan asumsi garis kemiskinan Rp440 ribu per kapita per bulan akibat virus corona atau COVID-19 karena adanya penurunan upah dan tanpa pendapatan.
“Ini tambahan, di luar angka kemiskinan yang memang sudah ada. Ini orang yang yang bahasa saya, termiskinkan,” kata Peneliti dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Zainul Hidayat dalam webinar Survei Dampak Darurat Virus Corona terhadap Tenaga Kerja Indonesia, Jakarta, Rabu (20/5).
Ancaman kemiskinan akibat COVID-19 ini merupakan prediksi yang akan terjadi dalam 2-3 bulan ke depan akibat aktivitas ekonomi yang melemah selama pandemi ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil survei itu berdasarkan kolaborasi riset antara Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Lembaga Demografi Universitas Indonesia.
Sementara pada kelompok buruh/karyawan, diperkirakan akan mencapai 7 juta rumah tangga yang termiskinkan.
Tim peneliti juga memprediksi pengangguran akan bertambah 25 juta orang akibat kegiatan usaha terhenti dan tidak ada pekerjaan untuk pekerja bebas.
Sementara pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) diperkirakan mencapai 8 juta, dan pelaku usaha mencapai 8 juta juga.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2019, ada sebanyak 26 juta pekerja yang berusaha sendiri, dan pekerja bebas/pekerja keluarga tercatat berjumlah 26,5 juta.
Halaman : 1 2 Selanjutnya