Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, MSi mengatakan, pelibatan tentara dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tidak harus dilihat sebagai upaya untuk melemahkan peran polisi.
“Keterlibatan tentara tidak harus dilihat sebagai upaya untuk melemahkan peran polisi, namun semata-mata untuk memperkuat dan mengatur sirkulasi manusia di tengah pandemi ini,” ujar Ahmad Atang di Kupang, Kamis (28/5) terkait pelibatan TNI dalam penerapan normal baru.
Ahmad Atang menjelaskan, pemerintah telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki potensi terpaparnya pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PSBB kata dia, pada hakikatnya mengatur soal tertib sosial dengan asumsi bahwa semakin tertibnya masyarakat melaksanakan protokol kesehatan, maka akan meminimalisir penyebaran pandemi Virus Corona jenis baru (COVID-19).
Namun menurut Ahmad Atang, keberhasilan PSBB dalam menekan angka penyebaran COVID-19 sangat tergantung pada tingkat kesadaran masyarakat yang memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi.
Namun fakta menunjukkan bahwa masyarakat cenderung tidak patuh terhadap aturan PSBB, karena masih ditemukan banyaknya masyarakat yang berkerumun, tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan seterusnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya