Tindakan Luhut Ke Said Didu Dinilai Pamer Kekuasaan

Minggu, 6 Desember 2020 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan senior Asyari Usman menilai kritik dari Said Didu terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bukan bagian dari pencemaran nama baik.

Menurut Usman, justru langkah hukum yang diambil Luhut adalah bentuk pamer kekuasaan.

“Publik menantikan lanjutan perkara ini, karena mereka melihat bahwa Said Didu tidak mencemarkan nama baik Luhut. Masyarakat melihat tindakan Luhut memperkarakan Said Didu sebagai langkah pamer kekuasaan,” kata Asyari Usman dalam tulisan opininya yang beredar di media sosial, Jumat (12/6).

Luhut, kata dia, memperlihatkan sikap arogansi kekuasaan dengan melaporkan Said Didu dengan perkara pencemaran nama baik. Meskipun di sisi yang lain, pihak Luhut mengatakan bahwa langkah yang diambilnya hanya tindakan hukum.
 
“Para pakar hukum berpendapat Said Didu hanya mengkritik pemikiran dan kebijakan publik Luhut. Tetapi, pihak Luhut berkeras dengan pendapat mereka bahwa yang dilakukan Said Didu adalah penghinaan,” jelas Asyari Usman melansir RMOL.

Ketegangan antara Said Didu dan Luhut ini, kata dia, bukan tidak mungkin akan didaulat publik sebagai pertarungan antara yang kuat lawan yang lemah.

Baca Juga:  Ahok Klaim Video Soal Jokowi-Gibran Tak Bisa Kerja Dipotong Biar Gaduh

“Sebab sejak kasus Said Didu vs Luhut mengemuka, publik langsung memposisikan Said Didu sebagai ‘orang lemah’ dan Luhut sebagai ‘orang kuat’. Dari sinilah menggumpal opini publik yang sangat solid berada di belakang Said Didu,” pungkas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

KemenPANRB Setujui 40.839 Formasi CASN 2024 di Kemensos: 266 CPNS dan 40.573 PPPK
Memanas, PBNU Ibaratkan Cak Imin Tong Kosong Nyaring Bunyinya
Erupsi Gunung Ruang Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi 12 Jam
Kebakaran Maut di Toko Mampang Tewaskan 7 Orang dan 5 Lainnya Terluka, Polisi Ungkap Penyebabnya
Super Lengkap! Ini Sekolah Internasional di Semarang yang Hadirkan One Stop Education
CEO Apple Kunjungi Apple Developer Academy BINUS, Dorong Pengembangan Talenta Digital Indonesia
Kapal Tanpa Nama Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo, Tim SAR Lakukan Pencarian
Promosi Wisata NTT, ASPPI dan BPOLBF Gelar Komodo Travel Mart 2024 di Labuan Bajo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 07:05 WIB

Link Download PDF Trik Konten TikTok dari 0 sampai FYP

Sabtu, 20 April 2024 - 05:31 WIB

Cara Menyambungkan WiFi Indihome ke HP Tanpa Password

Sabtu, 20 April 2024 - 05:07 WIB

Cara Internetan Gratis dengan Bluetooth Terbaru 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 04:43 WIB

Cara Menghilangkan Iklan di HP Android yang Tiba-tiba Muncul Tanpa Aplikasi Terbaru 2024

Jumat, 19 April 2024 - 23:43 WIB

Contoh Doa Memperingati Hari Kartini di Sekolah Lengkap dengan File PDF

Jumat, 19 April 2024 - 12:57 WIB

Cara Klaim Saldo Dana dari Pemerintah Rp 700 Ribu via Kartu Prakerja Pakai NIK dan KTP, Login di prakerja.go.id

Kamis, 18 April 2024 - 17:30 WIB

Nonton Timnas Indonesia vs Australia Gratis di Mana? Simak Caranya di RCTI dan Lokasi Nobar Piala Asia U23 2024

Kamis, 18 April 2024 - 13:16 WIB

Cara Cek Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Secara Online dengan Mudah Pakai NIK Melalui siladu.jakarta.go.id!

Berita Terbaru

Ilustrasi

Tekno

1 Nomor WhatsApp untuk 2 HP Sekaligus, Kini Lebih Mudah!

Sabtu, 20 Apr 2024 - 08:03 WIB

Trik konten TikTok dari 0 sampai FYP PDF

Tips & Trick

Link Download PDF Trik Konten TikTok dari 0 sampai FYP

Sabtu, 20 Apr 2024 - 07:05 WIB