Wartawan senior Asyari Usman menilai kritik dari Said Didu terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bukan bagian dari pencemaran nama baik.
Menurut Usman, justru langkah hukum yang diambil Luhut adalah bentuk pamer kekuasaan.
“Publik menantikan lanjutan perkara ini, karena mereka melihat bahwa Said Didu tidak mencemarkan nama baik Luhut. Masyarakat melihat tindakan Luhut memperkarakan Said Didu sebagai langkah pamer kekuasaan,” kata Asyari Usman dalam tulisan opininya yang beredar di media sosial, Jumat (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Luhut, kata dia, memperlihatkan sikap arogansi kekuasaan dengan melaporkan Said Didu dengan perkara pencemaran nama baik. Meskipun di sisi yang lain, pihak Luhut mengatakan bahwa langkah yang diambilnya hanya tindakan hukum.
“Para pakar hukum berpendapat Said Didu hanya mengkritik pemikiran dan kebijakan publik Luhut. Tetapi, pihak Luhut berkeras dengan pendapat mereka bahwa yang dilakukan Said Didu adalah penghinaan,” jelas Asyari Usman melansir RMOL.
Ketegangan antara Said Didu dan Luhut ini, kata dia, bukan tidak mungkin akan didaulat publik sebagai pertarungan antara yang kuat lawan yang lemah.
“Sebab sejak kasus Said Didu vs Luhut mengemuka, publik langsung memposisikan Said Didu sebagai ‘orang lemah’ dan Luhut sebagai ‘orang kuat’. Dari sinilah menggumpal opini publik yang sangat solid berada di belakang Said Didu,” pungkas dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya