Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), membutuhkan 696 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan saat ini sedang dalam proses rekrutmen.
“Terkait rekrutmen PPDP sampai hari ini tidak ada kendala berarti. Prosesnya masih dalam pencermatan dokumen usulan PPDP dari PPS untuk kemudian ditetapkan,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Manggarai Maria Shanti, Selasa (7/7).
Maria mengemukakan hal itu berkaitan dengan pembentukan PPDP untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak di daerah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maria Shantu menjelaskan mekanisme pembentukan PPDP berdasarkan usulan PPS sesuai dengan jumlah TPS tidak melalui proses rekrutmen secara terbuka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya