Kemendagri Sebut Perda RTRW Manggarai Timur Mestinya Ditinjau Kembali

Senin, 7 September 2020 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi penolakan rencana pembangunan pabrik semen dan tambang batu gamping di Luwuk dan Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur terus dilakukan.

Aksi itu dilakukan Forum Mahasiswa Pemuda NTT Jabodetabek di depan Gedung KLHK dan Kemendagri dengan tema “NTT Memanggil” pada Rabu (8/7).

Massa aksi pun mendapat respon baik dari pihak Kemendagri, serta menerima perwakilan dari massa aksi untuk beraudiens dan mendengar sejumlah tuntutan mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kemendagri menjelaskan bahwa upaya yang dapat ditempuh masyarakat salah satunya adalah mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk meninjau kembali Perda Nomor 6 Tahun 2012 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Manggarai Timur 2012-2032.

Perda RTRW pada pokoknya harus selalu dikaji kembali, dengan mempertibangkan situasi pembangunan saat ini dan tutuntutan masyarakat.

Jendlap Aksi NTT Memanggil, Gesryardo Ndahur mengatakan, perjuangan tambang ini sudah sejak lama, bukan baru hari ini, bahkan sebelum Perda RTRW ini lahir di 2012.

“Semestinya Pemerintah daerah Manggarai Timur menutup ruang hadirnya Korporasi Tambang,” ujar Gesry.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Bawa Kegembiraan Bagi Guru dan Murid
Kemendikbudristek Berikan Dana Hibah Bantu Wujudkan Kampus Impian Ramah Lingkungan
Telkomsel Lite: Internet Hemat, Kuota Berlimpah, Bonus Menanti
Webinar BPOLBF Soroti Kurangnya Perhatian Pemda di NTT dalam Pengembangan Sektor Wisata
Apa Saja Keistimewaan Malam Lailatul Qadar?
Kapan Malam Lailatul Qadar? Simak Penjelasannya Menurut Para Ulama dan Hadis
Kemendikbudristek Resmi Tetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional
Bangunkan Sahur dengan Musik Keras, MUI: Sudah Saatnya Ditinggalkan!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:59 WIB

Deretan Pernikahan Mewah Bak Cinderella Selebriti Indonesia yang Berakhir Tidak Bahagia, Ada Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:09 WIB

Diduga Disantet sebelum Meninggal, Stevie Agnecya Sebut Pelakunya Perempuan Hamil

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:40 WIB

Sebelum Meninggal, Stevie Agnecya Mengaku Disantet Perempuan!

Jumat, 22 Maret 2024 - 15:12 WIB

Benarkah Stevie Agnecya Mantan Istri Aktor Samuel Rizal Meninggal karena Santet?

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:08 WIB

Meninggal Dunia, Mantan Istri Samuel Rizal, Stevie Agnecya Ngaku Jadi Lebih Tenang setelah Jadi Mualaf

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:51 WIB

Pakar Kerajaan Kecam Rumor Keji dan Konspirasi Jahat Menyerang Kate Middleton

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:13 WIB

Konser TREASURE di Jakarta: Harga Tiket, Cara Beli, dan Info Lengkap

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:09 WIB

Vokalis SORE Ade Paloh Meninggal Dunia saat ke RS, Begini Cerita Kerabat Dekat

Berita Terbaru

10 Rekomendasi Hadiah Lebaran Terbaik untuk Keponakan Tercinta

Gaya Hidup

10 Rekomendasi Hadiah Lebaran Terbaik untuk Keponakan Tercinta

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:45 WIB