Diduga Terlibat Perselingkuhan, Ketua KPU Sumba Barat Dinonaktifkan

Senin, 7 Desember 2020 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat, Sophia Marlinda Djami.

Sanksi itu dijatuhkan karena Sophia dianggap terlibat hubungan gelap dengan seorang pria.

Dalam laman resmi DKPP tertulis, Sophia diadukan oleh Rambu Padu Leba Deddi melalui pengacaranya, Beny K. M. Taopan dan Meklzon Beri.

Pengaduan nomor 42-P/L-DKPP/IV/2020 tersebut diregistrasi dengan Perkara nomor 42-PKE-DKPP/IV/2020.

Dalam pertimbangan putusan, DKPP telah menilai Sophia telah melanggar asas kepatutan atau kepantasan.

Sebagai penyelenggara pemilu, Sophia dianggap secara pribadi tidak mampu menjaga kehormatannya.

Sophia dinilai terbukti melanggar pasal 12 dan 15 huruf a dan d, Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Baca Juga:  Kasus Cakrawala Traveller, Pemkab Mabar Diminta Tertibkan Agen Travel Liar

Selain itu, Sophia juga disebut melanggar Pasal 90 ayat (1) huruf c, Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis sidang putusan Alfitra Salamm didampingi anggota DKPP Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, dan Didik Supriyanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Jadi Wali Kota Berprestasi, Jokowi akan Beri Penghargaan untuk Gibran dan Bobby
Zita Anjani Klarifikasi Unggahan Kopi Starbucks di Mekkah: Jangan Slide Kalau Kalian Baperan!
Zita Anjani, Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan Panen Kritik Usai Pamer Kopi Starbucks di Mekkah
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Buka Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilpres 2024
Judi Online Bikin Orang Terjerat Pinjol, Menkominfo: Kita Siap Perang, Sikat Tanpa Kompromi!
2 Helikopter AL Malaysia Jatuh di Lumut, 10 Awak Tewas
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Tuai Pro Kontra, Menparekraf Sandiaga Klaim Tak Ada Beban Baru untuk Masyarakat
DPR Tolak Rencana Penarikan Iuran Pariwisata Kepada Penumpang Pesawat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Bahaya Kecanduan Game Online Free Fire pada Anak, Psikolog: Bisa Jadi Role Mode Baru!

Jumat, 19 April 2024 - 10:52 WIB

Sejumlah Faktor Pemicu Penyakit Asma Kambuh: Musuh Tersembunyi yang Mengintai!

Rabu, 17 April 2024 - 22:07 WIB

Kisi-Kisi UTBK SNBT 2024 Resmi dari Kemdikbud, Lengkap dengan File PDF

Rabu, 17 April 2024 - 20:40 WIB

Ramalan Zodiak Besok, 18 April 2024: Libra, Capricorn dan Aries

Rabu, 17 April 2024 - 15:03 WIB

Simak Keunikan Sifat Orang yang Lahir Bulan April

Rabu, 17 April 2024 - 03:30 WIB

Kode Voucher Hari Ini, 17 April 2024, Nikmati Beragam Diskon Menarik

Selasa, 16 April 2024 - 14:36 WIB

Link Tes Seberapa Gamon Kamu di Google Form, Uji Sekarang!

Senin, 15 April 2024 - 15:09 WIB

Ngawagel Artinya Apa? Ini Arti Kata Punten Ngawagel, Ngawagel Waktos Dalam Bahasa Sunda hingga Ngarewong

Berita Terbaru

Daftar Frekuensi Measat 3B K Vision Ku Band 2024

Tekno

Daftar Frekuensi Measat 3B K Vision Ku Band 2024

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:32 WIB