Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan peran akomodasi Forkopimda Kabupaten Sikka terkait perpindahan agama Yohanes San Salvador Lado Gili merupakan jalur yang paling tepat.
Peran ini diharapkan Petrus dapat menghindari konflik antar warga terkait persoalan San yang akhir-akhir ini menuai polemik terutama dugaan terpapar ajaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Karena Forkopimda merupakan organ yang merepresentasi berbagai unsur pimpinan daerah, ditambah unsur tokoh agama, tokoh Adat dan tokoh Masyarakat di Sikka, agar duduk bersama-sama mencari dan menemukan solusi penyelesaian secara kompromi bagi para pihak berselisih dalam peristiwa pindah agama dan ganti nama San,” kata Petrus di Jakarta, Jumat (17/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, meski orang tua San sudah menyurati Presiden Jokowi, institusi Polri dan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, namun Bupati Sikka selaku Ketua Forkopimda Sikka belum mengambil inisiatif melaksanakan peran akomodasi sesuai dengan fungsi Forkopimda menurut undang-undang.
“Persoalan pindah agama dan ganti nama San, tidak boleh dipandang sebagai persoalan privat atas dasar HAM, karena setiap orang tidak hanya diikat oleh sebuah UU yang melindungi hak-hak privatnya. Akan tetapi juga ia diikat oleh ikatan-ikatan sosial dengan hak-hak tradisional masyarakatnya sebagai bagian dari anggota masyarakat yang wajib dihormati oleh siapapun juga,” jelas Petrus.
Petrus yang juga advokat Peradi ini mengatakan, tugas dan tanggung jawab utama Forkopimda adalah mewujudkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta stabilitas daerah bagi kelancaran pembangunan, pemerintahan dan stabilitas daerah. Oleh karena itu, kata dia, persoalan yang dihadapi keluarga Gerardus Gili dan putranya, San serta dugaan adanya benih-benih radikalisme dan HTI di Sikka, tidak boleh dipandang sebagai soal privat.
“Lantas pemerintah baru akan bertindak sebagai pemadam kebakaran manakala api mulai membesar. Peristiwa ini sudah menjadi masalah sosial yang menuntut penyelesaian secara holistik melalui peran Akomodasi Forkopimda,” jelas dia.
Menurut Petrus, laporan Gerardus Gili kepada Presiden, Polri hingga Bupati Sikka, sudah disampaikan sejak sebulan yang lalu. Namun Bupati Sikka sebagai Ketua Forkopimda masih absen. Padahal, isu benih-benih radikalisme dan HTI sudah meresahkan publik dan jangan sampai menjadi puncak gunung es.
“Pemerintah tidak boleh meninabobokan masyarakat Sikka dengan membiarkan sikap sekelompok orang yang menginternalisasi San atau siapapun untuk pindah agama dan ganti nama secara tidak bertanggung jawab, dilakukan dengan sangat tertutup dan tidak fair. Selama San direkrut, orang tuanya sama sekali tidak diberitahu. Perilaku ini tidak boleh dibiarkan menjadi modus dan preseden buruk dalam pergaulan sosial, budaya, politik pluralitas di Sikka,” kata dia.
Format pindah agama
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya