NTT Berencana Pindahkan Napi Pemerkosa Anak ke Nusakambangan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana Jone mengatakan pihaknya berencana memindahkan narapindana (napi) kasus pemerkosaan anak ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

“Ke depan kami upayakan agar para pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur juga bisa dipindahkan untuk mendapat pembinaan intensif di Lapas Nusakambangan,” ujar Marciana di Kupang, Senin, (20/7).

Baca Juga:  Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Lord Luhut

Merciana mengatakan pihaknya telah memindahkan tiga napi kasus pencurian ternak di Pulau Sumba dari Lapas Kelas II B Waikabubak ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah pada Senin, (20/7) ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengakui kasus pencurian ternak memang marak terjadi dan meresahkan masyarakat di Pulau Sumba serta menimbulkan dampak kerugian yang besar karena jumlah ternak yang dicuri mencapai puluhan ekor.

Baca Juga:  Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Marciana Jone juga menyoroti kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di NTT, dimana 75 persen warga binaan di semua lapas se-NTT terlibat kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Untuk itu, pihaknya berencana mengajukan permohonan ke Pemerintah Provinsi NTT agar napi, terutama kasus pemerkosaan anak bahwa umur dipindahkan ke ke Lapas Nusakambangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba
Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!
Saldi Isra Minta Jangan Jadikan MK seperti Keranjang Sampah
Kapolres Mabar Ungkap Kronologi Tawuran Pelajar Siswa SMK Stella Maris dan SMKN 1 Labuan Bajo
Tawuran Pelajar di Labuan Bajo, Sejumlah Siswa SMK Diamankan Sat Brimob Polres Mabar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 14:56 WIB

Kewaspadaan yang Lebih Kuat: Imigrasi Indonesia Buka Hotline untuk Cek Aktivitas WNA Mencurigakan dan Status Hukum

Kamis, 25 April 2024 - 12:09 WIB

KPU Tetapkan Gaji dan Santunan untuk PPK Pilkada 2024, Berapa Besarannya?

Kamis, 25 April 2024 - 10:55 WIB

Data Dinkes, Kasus Flu Singapura di Yogyakarta Melonjak!

Kamis, 25 April 2024 - 02:18 WIB

Simak Gaji Panwascam Pilkada 2024 Serta Syarat dan Tahap Pendaftaran

Rabu, 24 April 2024 - 21:20 WIB

Jadi Wali Kota Berprestasi, Jokowi akan Beri Penghargaan untuk Gibran dan Bobby

Rabu, 24 April 2024 - 19:30 WIB

Zita Anjani Klarifikasi Unggahan Kopi Starbucks di Mekkah: Jangan Slide Kalau Kalian Baperan!

Rabu, 24 April 2024 - 18:47 WIB

Zita Anjani, Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan Panen Kritik Usai Pamer Kopi Starbucks di Mekkah

Rabu, 24 April 2024 - 16:47 WIB

Undangan Mendadak Jadi Alasan Mahfud MD Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Berita Terbaru