Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mendesak Kapolda NTT (Irjen Pol) Hamidin untuk mencopot Kapolres Sikka AKBP Sajimin. Petrus menilai Sajimin tidak bersikap jujur terkait keberadaan ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan sejumlah peristiwa di Kabupaten Sikka.
Diketahui, dalam pertemuan dengan para pemuda lintas OKP Sikka (PMKRI, GMNI, KNPI, GP. Ansor, PP, Pemuda Katolik) pada 16 Juli 2020, Sajimin menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya dugaan HTI atau paham radikal di Sikka.
“Sungguh pernyataan tidak jujur dan tidak bertangung jawab, betapa kapolres Sikka tidak memiliki kepekaan melihat realitas sosial intoleransi dan radikalisme sedang berkembang di Sikka,” kata Petrus di Jakarta, Senin (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petrus menilai Sajimin menganggap sejumlah kejadian yang terjadi di Sikka sebagai peristiwa biasa atau legal. Sebut saja peristiwa penolakan sekelompok warga Nangahale yang menolak permintaan tim gabungan TNI-Polri dalam Satgas COVID-19 untuk tidak dilakukan sholat dan tarawih berjamaah karena mereka hanya mau tunduk pada perintah Allah sesuai hukum syariah.
Bagi Petrus, penolakan itu sama dengan sikap telah menegakan hukum syariah dan menolak hukum negara, sikap yang identik dengan prinsip syariah HTI.
“Mengapa Kapolres Sikka AKBP Sajimin tidak mengambil langkah tegas berupa penindakan? Dan dengan kaca mata kuda melihat peristiwa penolakan warga Nangahale terhadap tim gabungan TNI-Polri dalam Satgas COVID-19 sebagai peristiwa biasa dan tanpa mengatakan Sikka tidak ada HTI dan radikalisme,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya