KASN Soroti Lambannya PPK Sanksi Pelanggaran ASN

Kamis, 8 Oktober 2020 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai respons Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menindaklanjuti pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) masih lambat. Padahal, KASN telah memberikan rekomendasi dan data terkait pelanggaran tersebut.

Komisioner KASN Arie Budhiman mengatakan simpul permasalahan pelanggaran netralitas adalah respons PPK yang lambat dan enggan menindaklanjuti rekomendasi dari pihaknya. Ini menunjukkan adanya konflik kepentingan pada diri PPK sehingga ASN cenderung melakukan pelanggaran secara terus-menerus.

Baca Juga:  Pengamat Undana Nilai Pemerintah dan DPR Tidak Serius Dukung KPK

“Ini alarm bagi PPK. Kami memohon agar Menteri PAN RB dan Mendagri juga bersikap tegas menindak dan memberikan sanksi tegas terhadap PPK yang abai menindaklanjuti rekomendasi pelanggaran ASN yang dilaporkan,” tutur Arie dalam diskusi daring, Senin (10/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data aduan yang dicatat komisi tersebut, ada 456 ASN yang dilaporkan telah melanggar netralitas jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Sebanyak 344 ASN di antaranya yang melanggar dan direkomendasikan agar mendapat sanksi dari PPK.

Baca Juga:  Dari Gendang Kuwu Cibal, Victor Madur Minta Warga Tak Terbuai Janji Manis Paket Heri-Heri

Namun baru 189 ASN sudah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi. “Memang ada peningkatan dari tahun ke tahun. Kami apresiasi tahun ini yang ditindaklanjuti sudah 54,9%. Tapi kami berharap PPK segera menindaklanjuti rekomendasi itu dan bertindak tegas memberikan sanksi,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Dukung Megawati, Pemikir Kebhinekaan Sebut Jokowi Jadi Akar Masalah Pilpres 2024
PKB Respons Sikap Demokrat soal Partai Luar Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Mulai Bicara Soal Program Pembangunan Indonesia, Begini Kata Gibran
MK Pastikan Tak Ada Deadlock di Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim Suhartoyo Jadi Penentu
Pemilu 2024 Tinggalkan Masalah Serius, PKS: Sejarah akan Catat Cara-cara Kotor dan Tak Bermoral
Diprediksi Muncul Kejutan dari Putusan MK, Simak Kata Pakar Ini
Partai Gerindra Prioritaskan Kader Sendiri Berlaga di Pilkada 2024, Bagaimana Nasib Bobby Nasution?
DPD PAN Manggarai Barat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil untuk Pilkada Mabar 2024 tanpa Mahar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 12:10 WIB

PKB Respons Sikap Demokrat soal Partai Luar Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 - 20:50 WIB

Mulai Bicara Soal Program Pembangunan Indonesia, Begini Kata Gibran

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

MK Pastikan Tak Ada Deadlock di Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim Suhartoyo Jadi Penentu

Jumat, 19 April 2024 - 15:32 WIB

Pemilu 2024 Tinggalkan Masalah Serius, PKS: Sejarah akan Catat Cara-cara Kotor dan Tak Bermoral

Kamis, 18 April 2024 - 21:10 WIB

Diprediksi Muncul Kejutan dari Putusan MK, Simak Kata Pakar Ini

Kamis, 18 April 2024 - 13:21 WIB

Partai Gerindra Prioritaskan Kader Sendiri Berlaga di Pilkada 2024, Bagaimana Nasib Bobby Nasution?

Rabu, 17 April 2024 - 20:21 WIB

DPD PAN Manggarai Barat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil untuk Pilkada Mabar 2024 tanpa Mahar

Rabu, 17 April 2024 - 09:38 WIB

MK Pertimbangkan Amicus Curiae yang Dilayangkan Megawati Cs di Sidang PHPU Pilpres 2024

Berita Terbaru

Link Nonton 365 Days Season 2 Sub Indo, Lk21 dan Rebahin Dicari

Music & Movie

Link Nonton 365 Days Season 2 Sub Indo, Lk21 dan Rebahin Dicari

Sabtu, 20 Apr 2024 - 15:18 WIB

Rianti Cartwright

Infotainment

Simak Alasan 4 Artis Tanah Air Ini Pindah Agama dari Islam

Sabtu, 20 Apr 2024 - 14:46 WIB

Pegawai non ASN

Nasional

BKN Tegaskan Tak Ada Pendataan Ulang Non-ASN Tahun 2024

Sabtu, 20 Apr 2024 - 14:24 WIB