instagram youtube tiktok
logo

KASN Rekomendasikan Sanksi kepada Heri Ngabut Terkait Pelanggaran Netralitas

Selasa, 8 Desember 2020 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Apratur Sipil Negara (KASN) menyatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Masyarakat (Kesbangpol) Kabupaten Manggarai, Heribertus Ngabut telah terbukti melakukan perbuatan melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rekomendasi KASN itu bernomor R-1144/KASN/4/2020, dikeluarkan pada 8 April 2020 dan bersifat segera. Rekomendasi ditandatangani Ketua KASN Agus Pramusinto.

Sebagaimana salinan rekomendasi KASN yang diperoleh Tajukflores.com, Heri Ngabut dinyatakan melanggar netralitas ASN berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Manggarai, penelusuran data dan serta informasi oleh KASN.

Dasarnya adalah Pasal 30 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

“Maka terbukti telah melakukan perbuatan melanggar netralitas ASN yaitu dengan mengakui telah mendaftarkan diri ke Partai Politik PDIP, PKB, Golkar, Hanura dan Gerindra serta telah melakukan sosialiasi atau mendeklarasikan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Manggarai Tahun 2020 dengan Pasangan Heribertus L.G. Nabit sebagai bakal calon Bupati dengan singkatan H2N pada tanggal 01 Februari 2020 di Cancar,” demikian bunyi rekomendasi KASN nomor dua.

Baca Juga:  Polisi Dalami Aliran Dana Gischa Debora ke Belanda terkait Kasus Penipuan Tiket Coldplay

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah
Ketua PSI Jakbar Anthony Norman Lianto Undur Diri Usai Kasus Pelecehan Seksual Terbongkar
Korban Hubungan Inses di Rejang Lebong Timbul Perasaan ke Kakaknya, KemenPPPA Minta Polisi Libatkan Ahli
Profil Crazy Rich Helena Lim yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah
OJK: Kerugian Investasi Bodong Capai Rp139 Triliun
Dua Tersangka TPPO Magang Jerman Dipanggil Bareskrim, Bakal Diterbitkan DPO?
Suami di Bojonegoro Pergoki Istri Selingkuh dengan Brondong di Bulan Ramadan, Diarak Warga
Diduga Selingkuh, Remaja 16 Tahun Kena Cupang di Leher Oleh Guru Perempuan, Ibu Ini Lapor ke Polisi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:59 WIB

Deretan Pernikahan Mewah Bak Cinderella Selebriti Indonesia yang Berakhir Tidak Bahagia, Ada Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:09 WIB

Diduga Disantet sebelum Meninggal, Stevie Agnecya Sebut Pelakunya Perempuan Hamil

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:40 WIB

Sebelum Meninggal, Stevie Agnecya Mengaku Disantet Perempuan!

Jumat, 22 Maret 2024 - 15:12 WIB

Benarkah Stevie Agnecya Mantan Istri Aktor Samuel Rizal Meninggal karena Santet?

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:08 WIB

Meninggal Dunia, Mantan Istri Samuel Rizal, Stevie Agnecya Ngaku Jadi Lebih Tenang setelah Jadi Mualaf

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:51 WIB

Pakar Kerajaan Kecam Rumor Keji dan Konspirasi Jahat Menyerang Kate Middleton

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:13 WIB

Konser TREASURE di Jakarta: Harga Tiket, Cara Beli, dan Info Lengkap

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:09 WIB

Vokalis SORE Ade Paloh Meninggal Dunia saat ke RS, Begini Cerita Kerabat Dekat

Berita Terbaru

10 Rekomendasi Hadiah Lebaran Terbaik untuk Keponakan Tercinta

Gaya Hidup

10 Rekomendasi Hadiah Lebaran Terbaik untuk Keponakan Tercinta

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:45 WIB