Sengkarut Penyaluran Bansos Covid-19, Aparat Desa Bermain

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhir Juni lalu seorang pengguna Facebook menginformasikan dugaan penyelewengan bantuan sosial dari pemerintah bagi warga yang terdampak pandemi di Desa Macan Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT.

Menurut dia, data penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di Macang Tanggar dirahasiakan. Diduga tidak ada keterbukaan dari kepala desa setempat maupun seluruh aparat desa.

“Kami sudah ke dinas sosial minta croscek data. Ada warga yang punya nama tapi tidak dapat bantuan. Bahkan satu nama, (ada) dua nomor NIK,” kata pria tersebut dalam pesan singkat kepada Tajukflores.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ke Dinsos Mabar, warga juga sudah melakukan pengecekan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Mabar. Lagi-lagi mereka kecele.

“Kami juga sudah ke Dinas BPMD minta croscek data penerima BLT dana desa di Desa Macang Tanggar, tetap tidak ada. Banyak kejanggalan yang kami dapat di Desa Macang Tanggar ini,” ungkpanya.

Keluhan warga Desa Macang Tanggar ini serupa dengan 1.346 aduan penyaluran bansos Covid-19 yang masuk dalam bilik aduan Ombudsman RI hingga akhir Juli 2020. Dari data yang dihimpun sejak bulan Februari hingga 31 Juli 2020 lalu, tercatat aduan tertinggi masyarakat berkisar soal penyaluran bantuan sembako.

Dari empat bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat selama pandemi, keluhan penyaluran sembako menempati urutan tertinggi yakni mencapai 52%. Adapun keluhan bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak 42%, program keluarga harapan (PKH) 1,8%, dan pra kerja 2,6%.

Komisioner Ombudsman RI Ahmad Suaedy mengatakan, dari aduan pertama pada Maret lalu, mayoritas aduan masyarakat berkaitan dengan pendataan penerima bansos yang dinilai tidak merata. Banyak warga yang seharunya mendapat bansos tapi urung mendapatkannya. Pangkalnya adalah kesemrawutan data.

Suaedy menyebut hal itu terjadi karena pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2015 sebagai acuan untuk menyalurkan bantuan kepada warga. Di DKI Jakarta misalnya, ada warga yang tidak mendapatkan bantuan lantaran tidak memiliki KTP DKI.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Densus 88 Tangkap 3 Teroris Anshor Daulah di Wilayah NTB

“Bulan-bulan pertama memang ada kesemrawutan data ya. Data 2015 itu data formal,” kata Suaedy kepada melalui sambungan telpon, Selasa (11/8).

Penggunaan DTKS dievaluasi pemerintah. Pada bulan Juni hingga Juli, alur distribusi bansos berubah sesuai pendataan RT/RW. Meski belum akurat, namun keluhan yang masuk mulai berkurang.

“Data RT/RW itu sebenarnya sudah benar menurut saya secara strategi. Hanya saja perlu benar-benar kerja RT, RW, lurah ini. Karena ada juga, misalnya RT RW yan ambil data dari pemilu, dari pemilih sebelumnya. Misalnya (di DKI Jakarta) dari Pilkada 2017, itu kan gak akurat lagi,” jelas Suaedy.

Selain belum akurat sepenuhnya, menurut Suaedy, distribusi bansos sesuai data RT/RW ini melahirkan masalah baru yakni penyimpangan. Mulai dari RT/RW yang mendahulukan keluarganya hingga pemotongan bansos untuk biaya operasional petugas.

“Penyimpangan-penyimpangan itu memang harus diawasi dan masyarakat harus berpartisipasi,” kata Suaedy.

Masalah data

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati mengatakan, permasalahan data merupakan akar utama permasalahan dalam pemberian bantuan sosial. Di lapangan sering kali ditemukan penerima data ganda, penerima sudah meninggal, penerima yang sudah tidak bermukim di suatu area, yang membuat proses distribusi menjadi terhambat.

Selain itu, potensi benturan kepentingan juga terjadi saat pendataan penerima bantuan. Satuan unit kerja terkecil di masyarakat seperti RT/RW yang ditugaskan mendata terjadi potensi kencenderungan mendaftarkan keluarga, kerabat atau pendukungnya saja. Sehingga, lazim terjadi warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan.

“Konflik kepentingan juga dapat terjadi khususnya menjelang masa pemilihan kepala daerah serentak 2020. Pemberi sumbangan memanfaatkan sumbangan yang diberikan untuk kepentingan politik praktis,” kata Ipi dalam siaran pers, Kamis (13/8) siang.

Menurut Ipi, minimnya respon pemda dalam menyediakan sarana pengaduan masyarakat, pada 29 Mei 2020 KPK meluncurkan aplikasi pelaporan bansos, yaitu JAGA Bansos untuk menampung keluhan masyarakat.

Hingga 7 Agustus 2020, sebanyak 894 keluhan masyarakat yang ditampung aplikasi JAGA Bansos, dimana 369 keluhan di antaranya mengeluhkan tidak menerima bansos meskipun telah terdaftar.

Baca Juga:  Modus Baru! Pasutri di Jakarta Gondol Rp3 Miliar dari Penipuan Sertifikat Rumah

“Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, akan diterima KPK untuk kemudian diteruskan kepada pemda atau instansi terkait,” jelas dia.

Keluhan lainnya adalah bantuan tidak dibagikan petugas kepada penerima bantuan, dimana jumlahnya sebanyak 100 laporan. KPK juga mencatat, ada 73 keluhan terkait bantuan dana yang nominalnya tidak sesuai dari yang seharusnya diterima. Kemudian keluhan penerima fiktif sebanyak 45 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 9 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 6 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 5 laporan, dan selebihnya 287 laporan dengan beragam topik lainnya.

Menurut Ipi, keluhan tersebut disampaikan oleh 784 pelapor yang ditujukan kepada 243 pemda yang terdiri dari 19 pemerintah provinsi dan 224 pemerintah kabupaten/kota.

Provinsi Jawa Barat tercatat paling banyak menerima keluhan, dengan total 197 keluhan meliputi 26 pemda. Berikutnya adalah Jawa Timur dengan total 149 keluhan di 26 pemda dan Jawa Tengah menerima 78 keluhan di 29 pemda.

Dari total 894 keluhan, sebanyak 375 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait, 207 laporan sedang dalam proses tindak lanjut, 119 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 139 lainnya masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan kesemrawutan data sudah disampaikan pihaknya dalam rapat-rapat bersama dengan Kementerian Sosial. Temuan Komisi VIII di lapangan, masalah penyaluran bansos terkait kesalahan data penerima bansos. Ada warga yang seharusnya menerima tapi tidak menerima, begitu juga sebaliknya.

Menurut polisiti Partai Golkar ini, pemutakhiran data di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos tidak dilakukan sejak tahun 2015. Meski ada inisiatif dari pemerintah daerah untuk membaharui data, namun perubahan justru tidak dilakuan di Pusdatin Kemensos.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba
Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!
Saldi Isra Minta Jangan Jadikan MK seperti Keranjang Sampah
Kapolres Mabar Ungkap Kronologi Tawuran Pelajar Siswa SMK Stella Maris dan SMKN 1 Labuan Bajo
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 21:07 WIB

Profil Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar

Kamis, 25 April 2024 - 19:35 WIB

Heboh, Romo Pastor Paroki Kisol Diduga Tertangkap Basah Berduaan di Kamar dengan Wanita Bersuami

Kamis, 25 April 2024 - 18:33 WIB

Daftar 15 Bandara Internasional yang Berubah Status Menjadi Bandara Domestik

Kamis, 25 April 2024 - 17:35 WIB

Mendagri Tito Buka Suara soal Gibran Tak Hadiri Acara Penting di Surabaya

Kamis, 25 April 2024 - 17:23 WIB

Menhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di Indonesia, Termasuk Bandara Komodo, Kertajati dan Sentani Papua

Kamis, 25 April 2024 - 14:56 WIB

Kewaspadaan yang Lebih Kuat: Imigrasi Indonesia Buka Hotline untuk Cek Aktivitas WNA Mencurigakan dan Status Hukum

Kamis, 25 April 2024 - 13:26 WIB

Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu RI Lakukan Perekrutan dalam 2 Tahap

Kamis, 25 April 2024 - 12:09 WIB

KPU Tetapkan Gaji dan Santunan untuk PPK Pilkada 2024, Berapa Besarannya?

Berita Terbaru

Bupati Manggarai Barat, Edi Endi (kiri) dan Menparekraf, Sandiaga Uno. Foto: Kompas

Politik

Di depan Edi Endi, Sandiaga Uno Ungkap ‘Salam Lanjutkan!

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:27 WIB