Nasib berkas perkara yang ditangani Kejaksaan Agung menjadi perhatian setelah kebakaran melalap Gedung Utama Korps Adhyaksa di Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8) malam.
Namun, Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono memastikan bahwa semua berkas perkara yang ditangani pihaknya dalam keadaan aman.
Praktisi Hukum dari Peradi Serfasius Serbaya Manek meminta Presiden Jokowi membentuk tim aduit investigasi terkait peristiwa kebakaran di gedung Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, di tengah proses penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus besar yang dilakukan lemnaga itu, tiba-tiba gedung Kejaksaan Agung terjadi kebakaran. Sebut saja kasus Jiwasraya, Djoko Tjandra dan kasus dugaan penggelapan pajak pihak korporasi.
“Tentunya publik bertanya, jangan sampai adanya dugaan konspirasi politik untuk menghilangkan barang bukti terkait perkara-perkara besar yang saat ini sedang diusut oleh Kejagung. Sebab, publik punya hak bertanya dan mendapat jawaban dari peristiwa kebakaran,” kata Serfas Manek di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (24/8).
Serfasius menilai, peristiwa kebakaran yang terjadi di Kejagung bukan hanya dilihat sebagai force mager, tetapi dari sisi teknis adanya lemah manajemen mitigasi.
“Tetapi soal investigasi penyebab kebakaran itu domain polisi. jangan berlarut kenapa gedung terbakar, biarkan polisi yang bekerja,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya