Aksi nekat tiga orang perempuan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terekam kamera pengawas atau CCTV, saat mencuri sejumlah pakaian viral di media sosial.
Sambil mengenakan helm dan masker, tiga wanita yang belum diketahui identitasnya, melakukan aksi pencurian di IAN Distro, yang terletak di Jalan Timor Raya, KM 7 Kelurahan Oesapa, Kota Kupang. Kejadian itu berlangsung pada Minggu 16 Agustus 2020 pekan lalu
Ternyata, sebulan sebelumnya, aksi nekat juga dilakukan seorang wanita muda berinisial NA. Parahnya, wanita berusia 24 tahun nekat mencuri handphone milik seorang saksi saat diperiksa polisi di Mapolsek Arut Selatan, Kepulauan Aru, Maluku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti apa kronologinya?
Pada Selasa (28/7) malam, NA digelandang ke Mapolsek Aru Selatan usai ditangkap petugas terkait sebuah kasus pencurian alat kosmetik di Hypermart Pangkalan Bun.
Kapolsek Arut Selatan (Arsel) AKP Helky mengatakan, NA diamankan pihak Hypermart Pangkalan Bun karena sudah dua kali kepergok mencuri kosmetik. Menurut dia, aksi NA terekam CCTV pada Senin (27/7) lalu.
“Pelaku ini diamankan oleh pihak managemen Hypermart Pangkalan Bun, karena sudah dua kali kepergok mencuri kosmetik,” ujar Helky saat dikonfirmasi pada Rabu (29/7) malam, mengutip Pro Sampit.
Menurutnya aksi pelaku cukup unik, ia hanya mengambil isinya saja dan meninggalkan kotak (pembungkus) kosmetik tersebut dan dikembalikan lagi ke tempat semula.
Halaman : 1 2 Selanjutnya