Eks Direktur Keuangan Heran Jiwasraya Gagal Bayar pada 2018

Senin, 9 Maret 2020 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harry Prasetio mengaku heran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami gagal bayar pada 2018 lantaran kondisi keuangan perseroan sampai akhir 2017 masih sangat baik.

Hal itu ditegaskan Harry, mantan Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya (2008-2018) ketika bersaksi dalam dalam lanjutan persidangan perkara Pidana No.: 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst., Kamis (3/9/2020).

“Tidak boleh ada terjadi gagal bayar itu kalau tadi tanggung jawab semua ada di JS (Asuransi Jiwasraya). JS harus bertanggung jawab kenapa gagal bayar. Itu aneh pak,” jelas Harry ketika menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum atau JPU dalam persidangan.

Pada akhir 2017, sambung Harry, nilai aset perseroan mencapai Rp45 triliun dengan nominal kas mencapai Rp4 triliun. Tingkat solvabilitas atau risk based capital (RBC) bahkan mencapai 200 persen.

Kondisi itu jauh berbeda dengan kinerja perseroan pada 2008 atau ketika Harry Prasetyo pertama kali bergabung dengan asuransi jiwa pelat merah tersebut. Kala itu, neraca keuangan perseroan tercatat minus Rp6,7 triliun atau dalam kondisi insolvensi dengan nilai aset sekitar Rp5 triliun.

Baca Juga:  MAKI Minta KPK Tetapkan Hasto Jadi Tersangka

Perseroan bahkan tak memiliki kas dan RBC minus ratusan persen. Seperti diketahui, batas minimum RBC perusahaan asuransi jiwa dan asuransi umum yang dipersyaratkan regulator adalah sebesar 120 persen .

Harry mengaku selama masuk jajaran direksi, Asuransi Jiwasraya tidak mengalami masalah investasi. Semua tata kelola atau governance perusahaan, jelas dia, sudah tertata dengan baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Miris, Pria Paruh Baya Tega Perkosa dan Habisi Nyawa Anak Kekasihnya di Minahasa
Pengemudi Fortuner Arogan Ngaku Adik Jenderal Ditangkap, Motifnya Mengejutkan!
Kekayaan Bupati Manggarai Bertambah Rp29 Miliar Setahun, KPK Nilai Tak Wajar
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
Diduga Tunggak Pajak Senilai Ratusan Juta, Bagaimana Nasib Mobil Rolls Royce Sandra Dewi?
Akhirnya Polda Bali Bongkar Alasan Istri Anggota TNI Kodam Udayana Jadi Tersangka
Bentrok TNI dan Brimob di Sorong, Begini Kata Mabes TNI
Siapa Artis Kaya Berinisial A di Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun Harvey Moeis?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 09:45 WIB

Meta Luncurkan Chatbot AI di Instagram untuk Rekomendasi Konten

Kamis, 18 April 2024 - 04:04 WIB

Rilis Terbaru! Kode Redeem AFK Journey Bulan April 2024

Kamis, 18 April 2024 - 00:38 WIB

Link Ujian Wibu Google Form Terbaru 2024 yang Lagi Viral, dan Cara Mainnya

Rabu, 17 April 2024 - 22:33 WIB

Link Ujian Tes Kegoblokan Google Form dan Tondanoweb Viral Tiktok

Rabu, 17 April 2024 - 20:58 WIB

Link Ujian Tes Kesabaran Google Form Gratis 2024 dan Cara Mainnya

Rabu, 17 April 2024 - 20:15 WIB

Kode Redeem Maple Rush Terbaru Hari Ini 17 April 2024

Rabu, 17 April 2024 - 19:26 WIB

Link Ujian Free Fire Google Form Tes Seberapa Pro Kamu Player FF Viral di TikTok, Begini Cara Main Kuis Epep

Rabu, 17 April 2024 - 14:16 WIB

Literasi Digital di Era Perkembangan AI, Apa Urgensinya?

Berita Terbaru

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Foto: RRI

IKN

Tunjangan Pindahan Menanti ASN yang Pindah ke IKN

Kamis, 18 Apr 2024 - 08:47 WIB