Aliran Duit Rp100 T Jiwasraya Terungkap di Komisi III DPR

Kamis, 9 April 2020 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPR mengungkap adanya aliran transaksi dana senilai Rp100 triliun PT Asuransi Jiwasrata (Persero) dalam kurun waktu 12 tahun terhitung sejak 2008 hingga 2020 meliputi transaksi saham, reksa dana dan pihak lain.

Hal itu terungkap dari pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus dugaan korupsi yang menyebabkan gagal bayar perusahaan asuransi pelat merah itu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8).

“Hasil analisis kami untuk tidak menimbulkan persepsi salah, bahwa total aliran dana yang kami maksud dari Januari 2008 sampai dengan Agustus 2020 sebesar Rp 100 triliun. Uang keluar masuk Jiwasraya dengan MI [manajer investasi] atau pihak lain,” kata Dian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PPATK terus melakukan penelusuran dengan prinsip mengikuti aliran uang (follow the money) secara de facto mengalir ke mana saja. PPATK melibatkan 53 bank dan 49 lembaga keuangan non bank untuk menelusuri aliran transaksi. Hasil akhinya, informasi dari PPATK akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

Baca Juga:  Mahasiswa di Kupang Kepergok Mesum dengan Siswi SMP di dalam Mobil

Kompliasi kasus ini dianggap cukup besar, semua aliran dana sekecil apapun harus kita ikuti. Ini memakan waktu lumayan signifikan, pemilihan 53 bank, 49 non bank. Berdasarkan penelusuran PPATK, kerugian yang terjadi di kasus Jiwasraya tak hanya disebabkan oleh kondisi pasar, melainkan ada modus fraud alias penipuan yang dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu dan melibatkan oknum yang terlibat, mulai dari perusahaan sekuritas, manajemen investasi dan diinstruksikan oleh pihak-pihak yang terafiliasi dengan emiten tertentu.

“Instruksi dilakukan pihak-pihak terafiliasi emiten yang sudah dikendalikan arranger, HH [Heru Hidayat], JHT [Joko Hartono Tirto], dan MM [Moudy Mangkei]. Keputusan MI dilakukan secara tidak independen. Kami mengindikasikan terdapat fraud dalam pengelolaan Asuransi Jiwasraya,” ujar Dian.

Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahla meminta penegak hukum untuk mengusut perihal dugaan pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurut Arteria, kasus Jiwasraya yang suah merugikan negara Rp 16,8 triliun ini, diduga melibatkan pelaku lainnya selain 6 terdakwa yang sudah ditetapkan Kejagung.

Baca Juga:  Ngaku Menyesal, Gischa Debora Terancam 4 Tahun Penjara di Kasus Penipuan Konser Coldplay

Untuk itu, secara khusus ia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung juga menelusuri nama lain. Tak hanya itu, Komisi III DPR juga mendesak agar aparat melakukan penelurusan terkait pejabat lainnya di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan.

“Benny Tjokro hanya pengusaha golongan ekonomi lemah. Di belakangnya ada yang hebat, saya tidak menuduh orang, saya menyatakan tolong ini bapak telaah, ujung-ujungnya ada namanya Bapak Rosan. Ini baru satu perkara,” kata Arteria Dahlan, dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR bersama PPATK dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Tawuran Antarpelajar di Labuan Bajo Bikin Gempar, Video Viral Menyebar Luas
Kejagung Terus Usut Aset Harvey Moeis, Termasuk Jet Pribadi
Bagian Intim Dipegang-pegang Teman Suami, Perempuan Ini Malah Jadi Tersangka Usai Siram Air Keras
Data Menkominfo: 2,7 Juta Warga Indonesia Terjerat Judi Online, Mayoritas Kalangan Muda!
Satgas Judi Online Terpadu Dipimpin Menkopolhukam, Bakal Gunakan 3 Langkah Komprehensif
Usut Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Polisi Teliti Rekaman
Transaksi Judol Capai Rp327 T, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online
Terbakar Cemburu, Mantan Ajudan Kapolda Gontalo Diduga Aniaya Perawat di Puskesmas Paguyaman
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 14:24 WIB

BKN Tegaskan Tak Ada Pendataan Ulang Non-ASN Tahun 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 08:26 WIB

3 Contoh Puisi Hari Kartini yang Menyentuh Hati

Jumat, 19 April 2024 - 20:08 WIB

KemenPANRB Setujui 40.839 Formasi CASN 2024 di Kemensos: 266 CPNS dan 40.573 PPPK

Jumat, 19 April 2024 - 13:45 WIB

Memanas, PBNU Ibaratkan Cak Imin Tong Kosong Nyaring Bunyinya

Kamis, 18 April 2024 - 13:40 WIB

PBNU Sambut Gembira Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:27 WIB

Indonesia dan Karibia Berpotensi Jalin Kerja Sama Pariwisata Berbasis Kapal Pesiar

Rabu, 17 April 2024 - 23:23 WIB

Gunung Ruang Erupsi Eksplosif, PVMBG Keluarkan Peringatan Tsunami!

Rabu, 17 April 2024 - 14:24 WIB

Persyaratan dan Langkah-Langkah Daftar CPNS 2024

Berita Terbaru

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dan Capres nomor urut 1 Anies Basdwedan. Foto: Istimewa

Politik

Gagal di Pilpres, Apakah Anies Maju Lagi di Pilgub DKI?

Sabtu, 20 Apr 2024 - 19:35 WIB