instagram youtube tiktok
logo

TPDI Kritik KPUD Mabar Soal Status Edi Endi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator TPDI Petrus Selestinus mempertanyakan sikap KPUD Manggarai Barat menerima berkas pencalonan Edistasius Endi di Pilkada 2020. Menurut dia, sikap KPUD Mabar dapat menimbulkan kekhawatiran, spekulasi dan kegamangan publik.

“Karena SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) yang tidak sesuai dengan syarat undang-undang untuk menjadi calon bupati masih digadang-gadang oleh KPU, padahal seharusnya SKCK itu ditolak pada saat pendaftaran,” kata Petrus di Jakarta, Senin (21/9).

Baca Juga:  Terbujuk Rayu, Foto Telanjang Dada Polwan Berpangkat Brigpol Disebar Napi

Edi Endi pernah tersandung kasus perjudian pada pertengahan April 2016 lalu. Saat itu, Edi Endi masih menjabat sebagai anggota DPRD dari fraksi Partai Golkar. Dalam putusan pengadilan, Edi Endi dijatuhi hukuman penjara selama 4 bulan 15 hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Petrus, KPU Mabar telah mengumumkan bahwa Endi Endi, sesuai dokumen syarat calon BB.1-KWK berstatus mantan terpidana yang diancam kurang dari 5 (lima) tahun penjara, sesuai Putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo No. : 45/Pid.B/2016/PN.Lbj.

Baca Juga:  Gugatan Alfridus ke Pacarnya Kandas, PN Maumere Tolak Kembalikan Biaya Rp40 Juta

Ini artinya, kata Petrus, KPU memberi peringatan kepada Edi Endi bahwa catatan kriminal kepolisian yang dimiliki yaitu “pernah melakukan perbuatan tercela” akan menjadi halangan baginya dalam pencalonanya itu.

“Yang menjadi masalah dan mencurigakan  adalah sikap KPU Mabar yang sejak awal tidak menganulir dokumen SKCK atas nama Calon Edistasius Endi,” jelas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah
Ketua PSI Jakbar Anthony Norman Lianto Undur Diri Usai Kasus Pelecehan Seksual Terbongkar
Korban Hubungan Inses di Rejang Lebong Timbul Perasaan ke Kakaknya, KemenPPPA Minta Polisi Libatkan Ahli
Profil Crazy Rich Helena Lim yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah
OJK: Kerugian Investasi Bodong Capai Rp139 Triliun
Dua Tersangka TPPO Magang Jerman Dipanggil Bareskrim, Bakal Diterbitkan DPO?
Suami di Bojonegoro Pergoki Istri Selingkuh dengan Brondong di Bulan Ramadan, Diarak Warga
Diduga Selingkuh, Remaja 16 Tahun Kena Cupang di Leher Oleh Guru Perempuan, Ibu Ini Lapor ke Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:59 WIB

Deretan Pernikahan Mewah Bak Cinderella Selebriti Indonesia yang Berakhir Tidak Bahagia, Ada Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:09 WIB

Diduga Disantet sebelum Meninggal, Stevie Agnecya Sebut Pelakunya Perempuan Hamil

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:40 WIB

Sebelum Meninggal, Stevie Agnecya Mengaku Disantet Perempuan!

Jumat, 22 Maret 2024 - 15:12 WIB

Benarkah Stevie Agnecya Mantan Istri Aktor Samuel Rizal Meninggal karena Santet?

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:08 WIB

Meninggal Dunia, Mantan Istri Samuel Rizal, Stevie Agnecya Ngaku Jadi Lebih Tenang setelah Jadi Mualaf

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:51 WIB

Pakar Kerajaan Kecam Rumor Keji dan Konspirasi Jahat Menyerang Kate Middleton

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:13 WIB

Konser TREASURE di Jakarta: Harga Tiket, Cara Beli, dan Info Lengkap

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:09 WIB

Vokalis SORE Ade Paloh Meninggal Dunia saat ke RS, Begini Cerita Kerabat Dekat

Berita Terbaru

10 Rekomendasi Hadiah Lebaran Terbaik untuk Keponakan Tercinta

Gaya Hidup

10 Rekomendasi Hadiah Lebaran Terbaik untuk Keponakan Tercinta

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:45 WIB