Pengamat Ungkap Pola Kampanye Tidak Boleh Abaikan Hak Publik

Jumat, 10 Januari 2020 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Ahmad Atang mengatakan, apapun pola kampanye Pilkada Serentak 2020 yang ditetapkan KPU, tak boleh mengabaikan hak publik pemilih untuk mendapatkan informasi tentang visi, misi dan program kerja pasangan calon.

“Tahapan Pilkada 2020 telah memasuki masa kampanye, maka publik pemilih mempunyai hak untuk mendapatkan informasi tentang visi, misi, dan program kerja pasangan calon. Walaupun dalam situasi pandemi COVID-19, namun proses ini tidak harus meniadakan hak publik,” kata Ahmad Atang, di Kupang, Kamis (1/10).

Baca Juga:  KIM Bahas Bakal Cawapres Prabowo dalam 2 Hari ke Depan, Ini Sosok Kandidat Terkuat

Dia mengemukakan hal itu, menjawab seputar pembatasan sistem kampanye akibat COVID-19, dan bagaimana dengan hak publik pemilih untuk mendapatkan informasi tentang visi, misi dan program kerja pasangan calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kampanye Pilkada Serentak 2020 lebih diarahkan dengan pola daring. Kalaupun ada tatap muka, maka harus dilakukan secara terbatas untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga:  Calon Bupati Ngada Positif Covid, KPU Tunda Periksa Administrasi

Sementara kondisi di NTT sendiri belum semua rakyat bisa menggunakan sosial, bahkan akses jaringan internetpun masih sangat terbatas. Masih banyak daerah yang belum terjangkau jaringan internet.

Menurutnya, komitmen pemerintah dan penyelenggara untuk tetap melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Diprediksi Muncul Kejutan dari Putusan MK, Simak Kata Pakar Ini
Partai Gerindra Prioritaskan Kader Sendiri Berlaga di Pilkada 2024, Bagaimana Nasib Bobby Nasution?
DPD PAN Manggarai Barat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil untuk Pilkada Mabar 2024 tanpa Mahar
MK Pertimbangkan Amicus Curiae yang Dilayangkan Megawati Cs di Sidang PHPU Pilpres 2024
Keputusan Partai Golkar Tunjuk Melki Laka Lena Bertarung di Pilgub NTT 2024 Dinilai Tepat
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Debat Hukum, Bukan Filsafat Ala Penulis Cerita Silat
MK Tunggu Kubu Anies dan Ganjar Serahkan Peluru Terakhir sebelum Putusan Sengketa Pilpres 2024
PDIP Diingatkan Tak Melempem soal Hak Angket Pemilu 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 22:48 WIB

Garuda Muda Bungkam Australia 1-0 di Piala Asia U-23, Komang Teguh Jadi Pahlawan!

Kamis, 18 April 2024 - 21:26 WIB

Aksi Heroik Ernando Eri Gagalkan Penalti Australia, Timnas Indonesia U-23 Unggul 1:0 di Babak Pertama

Kamis, 18 April 2024 - 21:08 WIB

Hasil Pertandingan Indonesia Vs Australia U-23: Tandukan Komang Teguh Bawa Garuda Unggul 1:0 di Babak Pertama

Kamis, 18 April 2024 - 19:15 WIB

Link Live Streaming Indonesia U-23 vs Australia U-23 Piala Asia U23 2024, Nonton Gratis Siaran Langsung RCTI

Kamis, 18 April 2024 - 19:15 WIB

Mental Skuad Timnas Indonesia U-23 Sempat Menurun, STY Minta Dukungan Penuh Suporter Hadapi Australia

Kamis, 18 April 2024 - 19:05 WIB

Nasrullo Kabirov Dinilai sebagai Wasit Internasional Paling Aneh

Kamis, 18 April 2024 - 18:50 WIB

2 Link Live Streaming RCTI Timnas Indonesia vs Australia Malam Ini dan Cara Nonton Gratis Piala Asia AFC Cup U23 2024

Kamis, 18 April 2024 - 18:12 WIB

Info Lokasi Nobar Indonesia vs Australia di Piala Asia U23 2024 Gratis Malam Ini dan Link Live Streaming

Berita Terbaru

Link Nonton Film Keluar Main 1994 Full Movie Lk21

Music & Movie

Link Nonton Film Keluar Main 1994 Full Movie Lk21

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:23 WIB