Pakar hukum administrasi negara Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Johanes Tuba Helan menilai demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja tidak murni sebagai perjuangan aspirasi rakyat.
“Saya mengamati demonstrasi di berbagai daerah tidak lagi murni sebagai sebuah gerakan yang lahir dari kesadaran kolektif rakyat untuk memperjuangkan aspirasi,” katanya ketika dihubungi di Kupang, Senin, (12/10), mengutip Antara.
Tuba Helan mengatakan demonstrasi tersebut sudah tidak murni memperjuangkan sebuah aspirasi karena orang yang berdemo tidak mengetahui hakikat dari aspirasi yang diperjuangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada pendemo yang diwawancarai, ketika ditanya kenapa melakukan demo mereka hanya jawab karena merugikan, lalu ditanya ketentuan mana yang merugikan mereka tidak tahu yang penting merugikan,” katanya.
“Di sisi lain ada pendemo yang mengaku dibayar untuk hadir mengikuti demonstrasi sehingga menurut saya aksi ini tidak lagi murni,” kata Tuba Helan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya