Pemerintah akan segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun bagi pelaku usaha pariwisata dan pemerintah daerah untuk membantu meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan di tengah pandemi COVID-19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak dari pandemi COVID-19.
“Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta pemulihan (recovery) di saat penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi COVID-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020,” kata Wishnutama pada acara peluncuran program We Love Bali di Gianyar Bali, Rabu (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan daerah dengan kriteria PHPR minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019, 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas Prioritas (DSP), Destinasi Branding dan 100 COE.
Menparekraf Wishnutama menjelaskan, dana hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen untuk pemerintah daerah digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi COVID-19 terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya