Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Kabupaten Manggarai, Marten Jekau mengklarifikasi pernyataan mantan Sekretaris Daerah Manseltus Mitak terkait program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dalam pernyataannya, Manseltus Mitak menyebut program Bupati Deno Kamelus dan Wakil Bupati Victor Madur gagal lantaran tidak mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Salah satunya adalah terkait bantuan perumahan untuk rakyat atau RTLH.
Manseltus menyebut, untuk RTLH ditargetkan 7.500 unit rumah yang dibangun dari APBD. Namun sampai tahun 2019 hanya mencapai 2.359 unit rumah atau 31, 45%.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam klarifikasinya, Marten Jekau mengatakan, total jumlah RTLH sampai dengan Desember 2019 sebanyak 21.387. Dari jumlah ini, Dinas PUPR Manggarai sudah melakukan rehab sebanyak 13.773 unit hingga 2020.
Marten menjelaskan, rehab RTLH ini bersumber dari beberapa pendanaan seperti APBN, APBD I, APBD II dan Anggaran Dana Desa (ADD).
“Yang saya sampaikan di sini dalam rangka transparansi data. Karena yang mengurus program RTLH ini kan di sini (Dinas PUPR),” kata Marten Jekau saat dihubungi, Rabu (21/10).
Marten mengatakan, target RPJMD 2016-2012 untuk program RTLH ialah sebanyak 5.000 unit. Artinya, ada 1.000 rumah tak layak huni yang direhab dalam setahun. Namun, dengan jumlah 13.773 yang sudah direhab, Marten menyebut jika realisasi RPJMD sebenarnya sudah jauh melampaui target.
“Maka kalau dikaitkan dengan realisasinya, itu berarti sudah melampaui target. Karena target RPJMD 1.000 per tahun,” jelas dia.
Marten mengaku tidak mengetahui data Manseltus Mitak bersumber darimana. Kendati demikian, sebagai orang yang bertanggungjawab terkait program RTLH, dia menyampaikan ini dalam rangka keterbukaan data.
Halaman : 1 2 Selanjutnya