Eks Wali Kota Kupang Tersangka, Kejati NTT Selamatkan Aset Rp200 Miliar

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan Wali Kota Kupang periode 2012-2017 Jonas Salehan sebagai tersangka dalam kasus pengalihan aset tanah milik Pemkot Kupang. Selain Jonas, Kejati NTT juga menetapkan mantan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Kupang Tomas More sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Kejati NTT Yulianto menyebut, nilai aset yang diselamatkan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan aset tanah di Kota Kupang mencapai Rp200 miliar.

Baca Juga:  Terungkap, Pelaku Pembuang Bayi di Ruteng Seorang Mahasiswi

“Kalau dihitung aset tanah dengan nilai saat ini maka yang diselamatkan Kejaksaan NTT dalam kasus ini mencapai hingga Rp200 miliar,” kata Yulianto kepada wartawan di Kupang, Kamis (22/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, nilai aset tanah dalam kasus tersebut pada 2016 lalu sebesar Rp3,7 juta per meter, namun jika dihitung berdasarkan nilai saat ini dengan harga pasaran Rp7 juta-Rp10 juta per meter maka nilanya mencapai hingga Rp200 miliar.

Baca Juga:  Polisi Tahan Kadis Pangan Malaka Terkait Kasus Benih Bawang Merah

Yulianto menjelaskan, dalam kasus pengalihan aset tanah sekitar 40 kapling ini, terdapat beberapa di antaranya yang sudah dilakukan penjualan.

“Namun dengan itikad baik yang menjual tadi sudah dikembalikan tanahnya kepada kami dalam bentuk sertifikat,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba
Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!
Saldi Isra Minta Jangan Jadikan MK seperti Keranjang Sampah
Kapolres Mabar Ungkap Kronologi Tawuran Pelajar Siswa SMK Stella Maris dan SMKN 1 Labuan Bajo
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 02:08 WIB

Momen dan Fakta Menarik Indonesia Vs Korea Selatan, Skor 2:1, Garuda Muda Jadi Tim Pertama Bobol Korsel

Jumat, 26 April 2024 - 01:42 WIB

Hasil Pertandingan Indonesia Vs Korea Selatan U23, Skor 2:1, Dwigol Rafael Struick Bawa Garuda Muda Unggul

Jumat, 26 April 2024 - 01:05 WIB

Indonesia Vs Korea Selatan, Skor 1:0, Rafael Struick Buka Kemenangan Garuda Muda dengan Gol Spektakuler di Babak Pertama!

Kamis, 25 April 2024 - 21:31 WIB

Nobar TV RCTI Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan, Cek Link Nonton di Sini!

Kamis, 25 April 2024 - 18:24 WIB

Gratis Link Live Streaming Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan Malam Ini, Bisa Nonton Melalui HP

Kamis, 25 April 2024 - 18:20 WIB

Meski Tembus Perempat Final, Bung Towel Tetap Beri Nilai 6,5 dari 10 untuk Shin Tae-yong

Kamis, 25 April 2024 - 17:57 WIB

Tempat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Korea Selatan Terdekat Hari ini di Depok, Bali, Jogja, Semarang, dan Tangerang.

Kamis, 25 April 2024 - 17:29 WIB

Jadwal Jam Tayang dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan Piala Asia U23 di RCTI Malam Ini

Berita Terbaru