Pemerintah Kota Kupang mendapatkan bantuan dana subsidi sebesar Rp4,7 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bagi pelaku usaha wisata.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan, dana sebesar Rp4,7 miliar itu sebagai dana subsidi dari pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membantu pelaku usaha perhotelan, restoran dan rumah makan yang disiplin dalam membayar pajak daerah.
Menurut dia, dana bantuan itu diberikan sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha jasa di Kota Kupang yang terdampak pandemi COVID-19 serta taat dalam membayar pajak daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dana sebesar Rp 4,7 miliar itu diberikan kepada para pelaku usaha wisata yang rajin bayar pajak, sedangkan yang tidak rajin membayar pajak tentu tidak mendapat bantuan subsidi pemulihan ekonomi dari pemerintah,” kata Jefri di Kupang, Rabu (28/10).
Ia berharap para pelaku usaha yang mendapatkan bantuan dana subsidi pemulihan ekonomi itu dapat mengelola anggaran yang diterima untuk mengembangkan usaha agar geliat ekonominya usahanya kembali bertumbuh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya