Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah kepada pihak ketiga yang diduga merugikan negara Rp3 triliun.
“Sesuai rencana, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Manggarai Barat dalam pekan ini,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim, di Kupang, Selasa, (3/11).
Menurut Abdul Hakim, pemeriksaan terhadap Bupati Agustinus Ch Dulla akan berlangsung di Kupang. “Sudah ada surat panggilannya untuk diperiksa di Kupang,” ujarnya pula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Bupati Agustinus Ch Dulla, kata dia, sejumlah pihak yang telah mendapatkan tanah Pemkab Manggarai Barat di Labuan Bajo, juga akan diperiksa penyidik Kejati NTT.
“Ada beberapa orang yang mendapatkan tanah itu, juga akan diperiksa di Kupang,” kata Abdul Hakim.
Halaman : 1 2 Selanjutnya