Jonas Salean Sebut Pengalihan Aset Pemkot Kupang Bukan Korupsi

Sabtu, 11 April 2020 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean, Yanto Eko mengatakan kasus pengalihan aset tanah yang menyeret kliennya bukan merupakan kasus korupsi, melainkan lebih pada kasus pelanggaran administrasi yang seharusnya diselesaikan melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN).

“Tanah yang dibagikan terdakwa bukan merupakan aset Pemerintah Kota Kupang, melainkan milik negara yang tidak masuk dalam daftar aset Pemerintah Kota Kupang,” kata Yanto Eko saat membacakan eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 3/11).

Baca Juga:  Pidanakan Ibu-ibu Bertelanjang Dada di Besipae, Biro Hukum Setda NTT Dinilai Kurang Kerjaan

Selasa kemarin Jonas menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi pengalihan aset tanah milik pemerintah Kota Kupang pada 2016-2017 yang merugikan negara lebih dari Rp66 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang yang dipimpin Jhonson Mira Mangngi dengan hakim anggota Ari Prabowo dan Ibnu Kholig dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT.

Dalam dakwaan JPU yang dibacakan Hendrik Tiip dan Herry C. Franklin disebutkan ada 29 orang pejabat lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang mendapat pembagian aset tanah pemerintah dari terdakwa Jonas Salean.

Baca Juga:  Brigade Meo Resmi Lapor Ustad Abdul Somad ke Polda NTT

Selain kepada pejabat, dalam dakwaan JPU juga mengungkap ada sejumlah anggota keluarga dari terdakwa yang ikut mendapat pembagian tanah milik Pemkot Kupang yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp66 miliar sebagaimana hasil audit dilakukan BPKP Perwakilan NTT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Terbakar Cemburu, Mantan Ajudan Kapolda Gontalo Diduga Aniaya Perawat di Puskesmas Paguyaman
Kasus Harvey Moeis Dinilai Jadi Momentum Pemerintah dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
FPDR Bakal Ikuti Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK
Eks Pejabat Bea Cukai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Tak Kapok Dipenjara 2 Kali, Pria Ini Malah Berulah Lagi dengan Curi Kotak Amal di Masjid
Miris, Pria Paruh Baya Tega Perkosa dan Habisi Nyawa Anak Kekasihnya di Minahasa
Pengemudi Fortuner Arogan Ngaku Adik Jenderal Ditangkap, Motifnya Mengejutkan!
Kekayaan Bupati Manggarai Bertambah Rp29 Miliar Setahun, KPK Nilai Tak Wajar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 22:48 WIB

Garuda Muda Bungkam Australia 1-0 di Piala Asia U-23, Komang Teguh Jadi Pahlawan!

Kamis, 18 April 2024 - 21:26 WIB

Aksi Heroik Ernando Eri Gagalkan Penalti Australia, Timnas Indonesia U-23 Unggul 1:0 di Babak Pertama

Kamis, 18 April 2024 - 21:08 WIB

Hasil Pertandingan Indonesia Vs Australia U-23: Tandukan Komang Teguh Bawa Garuda Unggul 1:0 di Babak Pertama

Kamis, 18 April 2024 - 19:15 WIB

Link Live Streaming Indonesia U-23 vs Australia U-23 Piala Asia U23 2024, Nonton Gratis Siaran Langsung RCTI

Kamis, 18 April 2024 - 19:15 WIB

Mental Skuad Timnas Indonesia U-23 Sempat Menurun, STY Minta Dukungan Penuh Suporter Hadapi Australia

Kamis, 18 April 2024 - 19:05 WIB

Nasrullo Kabirov Dinilai sebagai Wasit Internasional Paling Aneh

Kamis, 18 April 2024 - 18:50 WIB

2 Link Live Streaming RCTI Timnas Indonesia vs Australia Malam Ini dan Cara Nonton Gratis Piala Asia AFC Cup U23 2024

Kamis, 18 April 2024 - 18:12 WIB

Info Lokasi Nobar Indonesia vs Australia di Piala Asia U23 2024 Gratis Malam Ini dan Link Live Streaming

Berita Terbaru

Link Nonton Film Keluar Main 1994 Full Movie Lk21

Music & Movie

Link Nonton Film Keluar Main 1994 Full Movie Lk21

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:23 WIB