KPK Koordinasi Penanganan Kasus Pengalihan Aset Tanah di NTT

Kamis, 11 Juni 2020 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinator Wilayah 4 Satgas Bidang Penindakan KPK melaksanakan koordinasi penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Pertama, kegiatan koordinasi dengan Polda NTT dilaksanakan pada hari Rabu (4/11) bertempat di Kantor Polda NTT. Kedua, kegiatan koordinasi dengan Kejati NTT dilaksanakan pada hari Kamis (5/11) bertempat di Kantor Kejati NTT,” ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (5/11).

Baca Juga:  Perawat Cantik Dibakar, Diduga Motif Cinta Segitiga

Dalam kegiatan koordinasi tersebut, kata Ali, dilakukan pembahasan mengenai perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang penyidikannya oleh Polda NTT dan juga Kejati NTT beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Polda NTT dan Kejati NTT yang mendapat atensi dari KPK karena menjadi perhatian masyarakat dan nilai kerugian keuangan negaranya cukup besar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Orang sampai Punya Anak, Keluarga Korban Desak PTDH!

Salah satu penanganan perkara tindak pidana korupsi yang mendapat perhatian KPK adalah perkara dugaan korupsi pengalihan aset tanah milik Pemkot Kupang dengan terdakwa JS dan TM yang penanganan perkaranya oleh Kejati NTT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Data Menkominfo: 2,7 Juta Warga Indonesia Terjerat Judi Online, Mayoritas Kalangan Muda!
Satgas Judi Online Terpadu Dipimpin Menkopolhukam, Bakal Gunakan 3 Langkah Komprehensif
Usut Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Polisi Teliti Rekaman
Transaksi Judol Capai Rp327 T, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online
Terbakar Cemburu, Mantan Ajudan Kapolda Gontalo Diduga Aniaya Perawat di Puskesmas Paguyaman
Kasus Harvey Moeis Dinilai Jadi Momentum Pemerintah dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
FPDR Bakal Ikuti Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK
Eks Pejabat Bea Cukai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 07:05 WIB

Link Download PDF Trik Konten TikTok dari 0 sampai FYP

Sabtu, 20 April 2024 - 05:31 WIB

Cara Menyambungkan WiFi Indihome ke HP Tanpa Password

Sabtu, 20 April 2024 - 05:07 WIB

Cara Internetan Gratis dengan Bluetooth Terbaru 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 04:43 WIB

Cara Menghilangkan Iklan di HP Android yang Tiba-tiba Muncul Tanpa Aplikasi Terbaru 2024

Jumat, 19 April 2024 - 23:43 WIB

Contoh Doa Memperingati Hari Kartini di Sekolah Lengkap dengan File PDF

Jumat, 19 April 2024 - 12:57 WIB

Cara Klaim Saldo Dana dari Pemerintah Rp 700 Ribu via Kartu Prakerja Pakai NIK dan KTP, Login di prakerja.go.id

Kamis, 18 April 2024 - 17:30 WIB

Nonton Timnas Indonesia vs Australia Gratis di Mana? Simak Caranya di RCTI dan Lokasi Nobar Piala Asia U23 2024

Kamis, 18 April 2024 - 13:16 WIB

Cara Cek Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Secara Online dengan Mudah Pakai NIK Melalui siladu.jakarta.go.id!

Berita Terbaru

Ilustrasi

Tekno

1 Nomor WhatsApp untuk 2 HP Sekaligus, Kini Lebih Mudah!

Sabtu, 20 Apr 2024 - 08:03 WIB

Trik konten TikTok dari 0 sampai FYP PDF

Tips & Trick

Link Download PDF Trik Konten TikTok dari 0 sampai FYP

Sabtu, 20 Apr 2024 - 07:05 WIB