Kasus Covid-19 di Kupang Meluas, Pemkot Kaji Larangan Menggelar Pesta

Selasa, 11 Agustus 2020 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang mengkaji untuk melakukan pembatasan terhadap kegiatan pesta di masyarakat dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19 yang semakin meluas di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.

“Kami sedang mengkaji untuk melakukan pembatasan terhadap kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti kegiatan pesta dan pertemuan yang menghadirkan banyak orang guna mencegah terjadinya penularan virus corona atau Covid-19 di Kota Kupang,” kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di Kupang, Sabtu, (7/11).

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Pemprov NTT Imbau Warga Perantau Tidak Mudik

Jefri mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah Kota Kupang dalam mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 yang telah meluas di enam kecamatan di Kota Kupang.

Menurut Jefri, penyebaran kasus Covid-19 semakin mengkhawatirkan setelah semakin meningkatnya kasus Covid-19 dari transmisi lokal.

Ia berharap masyarakat Kota Kupang agar terus mentaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun sehingga dapat terhindar dari paparan Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Bawa Kegembiraan Bagi Guru dan Murid
Kemendikbudristek Berikan Dana Hibah Bantu Wujudkan Kampus Impian Ramah Lingkungan
Telkomsel Lite: Internet Hemat, Kuota Berlimpah, Bonus Menanti
Webinar BPOLBF Soroti Kurangnya Perhatian Pemda di NTT dalam Pengembangan Sektor Wisata
Apa Saja Keistimewaan Malam Lailatul Qadar?
Kapan Malam Lailatul Qadar? Simak Penjelasannya Menurut Para Ulama dan Hadis
Kemendikbudristek Resmi Tetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional
Bangunkan Sahur dengan Musik Keras, MUI: Sudah Saatnya Ditinggalkan!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:59 WIB

Deretan Pernikahan Mewah Bak Cinderella Selebriti Indonesia yang Berakhir Tidak Bahagia, Ada Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:09 WIB

Diduga Disantet sebelum Meninggal, Stevie Agnecya Sebut Pelakunya Perempuan Hamil

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:40 WIB

Sebelum Meninggal, Stevie Agnecya Mengaku Disantet Perempuan!

Jumat, 22 Maret 2024 - 15:12 WIB

Benarkah Stevie Agnecya Mantan Istri Aktor Samuel Rizal Meninggal karena Santet?

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:08 WIB

Meninggal Dunia, Mantan Istri Samuel Rizal, Stevie Agnecya Ngaku Jadi Lebih Tenang setelah Jadi Mualaf

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:51 WIB

Pakar Kerajaan Kecam Rumor Keji dan Konspirasi Jahat Menyerang Kate Middleton

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:13 WIB

Konser TREASURE di Jakarta: Harga Tiket, Cara Beli, dan Info Lengkap

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:09 WIB

Vokalis SORE Ade Paloh Meninggal Dunia saat ke RS, Begini Cerita Kerabat Dekat

Berita Terbaru

10 Rekomendasi Hadiah Lebaran Terbaik untuk Keponakan Tercinta

Gaya Hidup

10 Rekomendasi Hadiah Lebaran Terbaik untuk Keponakan Tercinta

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:45 WIB