Pemerintah Kabupaten Manggarai telah memekarkan 52 desa dalam kurun 2019-2020. Sebanyak 22 desa dimekarkan pada 2019 dan sebanyak 30 desa yang dimekarkan pada tahun 2020 ini.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas PMD Kabupaten Manggarai, pada tahun 2019, 22 desa di sembilan kecamatan yang telah diresmikan oleh Bupati Deno Kamelus.
Rinciannya: Kecamatan Wae Ri`i (2 desa), Satar Mese (1 desa), Satar Mese Barat (3 desa), Kecamatan Lelak (2 desa), Kecamatan Ruteng (2 desa), Kecamatan Rahong Utara (4 desa), dan Kecamatan Cibal (1 desa).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara pada tahun 2020, pemekaran 30 desa terdapat di 10 kecamatan, yakni: Kecamatan Ruteng (3 desa), Kecamatan Cibal (2 desa), Kecamatan Rahong Utara (1 desa), Kecamatan Wae Ri`i (3 desa), Kecamatan Cibal Barat (2 desa), Kecamatan Reok Barat (3 desa), Kecamatan Satar Mese Barat (4 desa), Kecamatan Satar Mese (7 desa), Kecamatan Satar Mese Utara (3 desa), dan Kecamatan Lelak (2 desa).
Halaman : 1 2 Selanjutnya