Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwinistrasi Kewilayahan (Bina Adwil) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengecek penanganan Covid-19 dan penegakan disiplin protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu, (14/11).
Dalam rapat yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Dirjen Bina Adwil Safrizal menilai masih ada sekitar 50% masyarakat yang belum disiplin menggunakan masker.
Untuk itu, dirinya akan meminta jajaran terkait untuk terus melakukan sosialisasi dan melakukan penegakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penegakan harus keras, nanti saya akan cek penegakan penggunaan masker,” ujar Safrizal dalam keterangan yang diterima Tajukflores.com di Jakarta, Sabtu.
Sebagai informasi Kabupaten Manggarai Barat masuk zona kuning dalam penyebaran Covid-19. Kendala saat ini daerah tersebut belum memiliki mesin RT-PCR (Polymerase Chain Reaction) dan mengalami kesulitan membuat laboratorium RT-PCR.
Mendengar hal tersebut, Safrizal mengatakan akan membantu daerah yang kesulitan dalam menyediakan segala hal yang dibutuhkan seperti alat kesehatan maupun laboratorium guna penanganan Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya