Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyampaikan beberapa catatan kepada KPU dan Bawaslu untuk diantisipasi menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, pada 9 Desember mendatang.
Titi Anggraini menyampaikan catatan tersebut saat menjadi pembicara pada webinar “Pilkada 2020 di tengah Pandemi Corona: Meraih Kemenangan dan Menjaga Keselamatan”, Minggu (22/11).
Ia mengatakan terdapat enam hal untuk diantisipasi oleh KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Pertama, meningkatnya pelanggaran klasik seperti politik uang, aparat sipil negara (ASN) tidak netral, dan adanya intimidasi dari pihak tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Titi, pilkada dilaksanakan dalam satu putaran, kecuali Pilkada DKI Jakarta. Karena itu, menjelang pelaksanaan pilkada serentak, tim kampanye akan melakukan tindakan maksimal untuk memenangkan pasangan calonnya.
“Di khawatirkan bisa terjadi praktik politik uang, berupa pemberian uang tunai, sembako, dan sejenisnya. Apalagi saat ini masih terdampak ekonomi karena pandemi COVID-19,” katanya.
Kedua, peningkatan pelanggaran protokol kesehatan, khususnya oleh pasangan calon dan tim kampanye dalam menjangkau pemilih menjelang pemungutan suara. “Menjelang pemungutan suara, pasangan calon-pasangan calon akan berbuat habis-habisan. Ini perlu diantisipasi,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya