Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pengembangan kawasan pariwisata Taman Nasional (TN) Komodo tidak mengorbankan komodo maupun masyarakat lokal yang sudah ratusan tahun hidup berdampingan.
“Pengembangan bersifat investasi tidak boleh menggusur warga lokal dan tidak boleh memisahkan warga lokal dan komodonya, karena dia adalah saudara kembarnya,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan akademisi dan masyarakat tentang pembangunan di TN Komodo, dipantau secara virtual dari Jakarta, Senin, (23/11).
Dedi mengatakan dari berbagai sudut pandang, orang lokal telah mengorbankan diri untuk hidup berdampingan dengan komodo. Degan status taman nasional, masyarakat lokal tidak melakukan eksploitasi dan hidup dengan berbagai batasan tidak bisa mengembangkan pertanian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu berbeda dengan sifat dari investasi yang mengejar profit yang bisa diperoleh dari kawasan itu.
“Kalau keuntungannya sudah tidak ada, aspek ekonomi sudah tidak menjanjikan mereka juga akan pergi,” kata Dedi, yang menjadi pimpinan sidang dalam RDPU yang diadakan membahas pembangunan sarana dan fasilitas wisata di Loh Buaya, Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur itu.
Pendapat yang sama diutarakan juga oleh Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, guru besar bidang ilmu pengelolaan satwa liar dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yang hadir dalam RDPU tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya