Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif mengusulkan agar penggunaan istilah “kawin tangkap” di Pulau Sumba khususnya di Sumba Tengah tidak boleh digunakan lagi karena merusak budaya daerah itu.
“Saya sudah berbicara dengan seorang budayawan asal Sumba Tengah Pak Anderias P Sabaora, dan sepakat dengan beliau bahwa istilah atau sebutan kawin tangkap itu tidak usah digunakan lagi,” katanya di Kupang, Senin (23/11), mengutip Antara.
Hal ini disampaikannya ketka mengikuti rapat koordinasi dengan Komisi Nasiona Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan Komnas Perempuan di Kupang dalam rangka membahas berbagai hal yang berkaitan dengan masalah kekerasan perempuan di NTT dua diantaranya adalah masalah kawin tangkap di Sumba dan juga kasus Besipae di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Menurut komandan berbintang dua itu tradisi `kawin tangkap` di Sumba memiliki proses adat yang jelas, bukan asal membawa perempuan secara paksa seperti dalam video yang beredar luas di media sosial beberapa waktu lalu.
“Istilah kawin tangkap juga tidak tepat untuk menggambarkan tradisi di NTT. Akibatnya orang salah membandingkan tradisi setempat dengan praktik pemaksaan,” tegas dia.
Dalam tradisi perkawinan di Sumba Tengah, secara garis besar, calon mempelai laki-laki akan ‘menangkap’ calon mempelai perempuan, dalam proses yang sebetulnya sudah direncanakan dan disetujui oleh keluarga kedua belah pihak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya