Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menutup sementara instalasi rawat darurat (IRD) karena petugas medis yang bertugas unit pelayanan darurat itu kelelahan menangani kasus penularan COVID-19.
“Pelayanan medis di ruangan IRD pada RSUD SK Lerik ditutup sejak Minggu (10/1) karena petugas medis mengalami kelelahan,” kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man kepada wartawan di Kupang, Senin, (11/1), mengutip Antara.
Herman mengemukakan bahwa IRD RSUD SK Lerik tidak ditutup karena ada petugas yang tertular COVID-19, tapi karena petugas medis di unit layanan itu kelelahan melayani pasien dengan infeksi virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hermanus mengatakan bahwa dia telah meminta Direktur Utama RSUD SK Lerik membuka kembali IRD bagi pasien yang membutuhkan pelayanan darurat dengan memberikan perhatian khusus pada pemenuhan kebutuhan gizi dan kesehatan petugas medis.
“Petugas medis yang bertugas di IRD harus diberikan suplai nutrisi yang cukup, sehingga imunitas mereka tidak menurun karena bertugas medis pada unit layanan darurat membutuhkan stamina yang prima,” kata Hermanus didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji.
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ernest Ludji mengatakan ruangan perawatan bagi pasien COVID-19 yang dikelola pemerintah Kota Kupang saat ini sudah penuh dengan pasien COVID-19.
“Ruangan perawatan yang disiapkan pemerintah Kota Kupang untuk pasien COVID-19 sudah penuh sehingga pemerintah menyiapkan tambahan tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19,” kata Ernest Ludji ketika dihubungi di Kupang, Jumat, (8/1).
Ernest mengatakan kapasitas tempat tidur yang disiapkan pemerintah Kota Kupang sebanyak 94 tempat tidur, namun yang menjalani perawatan medis sudah mencapai 119 orang.
Menurut dia, pemerintah Kota Kupang harus menyiapkan tempat tidur tambahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik untuk kepentingan perawatan pasien COVID-19 yang terus meningkat di daerah ini.
Kendati terjadi penambahan kasus COVID-19 di ibu kota provinsi NTT yang telah menembus 1.064 kasus, namun belum melakukan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Halaman : 1 2 Selanjutnya