Bupati Dula Tersangka, KRF Tuding Kejati NTT Bohongi Publik di Kasus Pengalihan Aset Mabar

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores (KRF) Petrus Selestinus membantah klaim Kejaksaan Tinggi NTT atas kasus pengalihan aset negara di Labuan Bajo, Manggarai Barat, yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp3 triliun. Menurut Petrus, klaim tersebut menyesatkan publik dalam upaya penegakan hukum.

Dalam kasus tersebut, Kejati NTT telah menetapkan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula bersama dengan 16 orang lain sebagai tersangka pada Kamis (14/1) siang.

Bupati Dula ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk diperiksa keempat kalinya dalam dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah kepada pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Petrus, Kejati NTT terlalu prematur membawa kasus tersebut ke ranah tindak pidana korupsi dan terlalu berani menentukan secara sepihak adanya kerugian negara Rp3 triliun.

“Ini jelas tindakan bodoh, karena kekuasaan negara yang begitu besar, digunakan pada hal-hal privat yang seharusnya pada fungsi jaksa selaku lengacara negara, dengan terlebih dahulu memperkuat status hak pemilikan Pemda Mabar melalui upaya hukum gugatan perdata, bukan dengan instrumen tindak pidana korupsi,” ujar Petrus di Jakarta, mengutip Politeia.id, Kamis (14/1).

Baca Juga:  MKMK Copot Paman Gibran Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

Koordinator TPDI ini menerangkan, selama 5 bulan penyelidikan dan penyidikan Tipikor dalam kasus klaim pemilikan lahan Toro Lema, Batu Kalo, Labuan Bajo, seluas 30 hektar sebagai milik Pemda Mabar, Kejati NTT belum pernah menjelaskan kepada publik, apa saja bukti alas Hak Pemda Mabar, apa dasar perhitungannya dan Lembaga Pemeriksa Keuangan mana yang menghitung kerugian negara dengan angka fantastik Rp3 triliun.

Ia menambahkan, berdasarkan data dan informasi dari sumber yang bisa dipercaya, belum ada perbuatan hukum di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk Peralihan Hak Atas Tanah di Toro Lema kepada Pemda

Dengan begitu, proses pemilikan hak atas nama Pemda Mabar terkendala untuk mendapatkan SHM atau SHGB atau SHP pada Kantor Pertanahan Mabar.

Baca Juga:  Diduga Bermasalah, Polisi Usut Proses Seleksi Calon Komisioner KPUD NTT

“Karena itu belum ada `legal standing` bagi Pemda Mabar atau siapapun sebagai pemilik lahan seluas 30 Ha di Toro Lema, Batu Kalo, apalagi kerugian negara Rp3 triliun,” tandas Petrus.

Kajati NTT Campuradukan Wewenang

Menanggapi penetapan Bupati Dulan cs, Petrus menilai bahwa Kepala Kejati NTT Yulianto cenderung arogan dan telah bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat kecil.

“Ini adalah sikap tidak jujur, membohongi, membodohi dan memberi harapan untuk sebuah `pepesan kosong`, tidak saja kepada masyarakat NTT tetapi juga kepada Jaksa Agung sebagai atasannya, seakan-akan Kajati NTT ini sosok yang hebat dan peduli terhadap nasib rakyat kecil,” tukasnya.

Petrus pun meminta Kajati NTT harus membuktikan terlebih dahulu dugaan ada pihak lain menggunakan dokumen palsu dan mengalihkan hak atas lahan Toro Lema dengan memalsu dan menggunakan dokumen palsu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba
Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!
Saldi Isra Minta Jangan Jadikan MK seperti Keranjang Sampah
Kapolres Mabar Ungkap Kronologi Tawuran Pelajar Siswa SMK Stella Maris dan SMKN 1 Labuan Bajo
Tawuran Pelajar di Labuan Bajo, Sejumlah Siswa SMK Diamankan Sat Brimob Polres Mabar
Tawuran Antarpelajar di Labuan Bajo Bikin Gempar, Video Viral Menyebar Luas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:22 WIB

Terima Kekalahan Pilpres 2024, Cak Imin Harap PKB dan Gerindra Terus Bekerjasama

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Ucapan Terima Kasih Jokowi Usai Dipecat PDIP

Rabu, 24 April 2024 - 16:42 WIB

Airlangga Sebut Jokowi dan Gibran Tinggal Pengesahan sebagai Kader Golkar Setelah Dipecat PDIP

Rabu, 24 April 2024 - 16:25 WIB

Ditetapkan sebagai Presiden, Prabowo Ucap Terima Kasih ke Jokowi dan Anies

Rabu, 24 April 2024 - 15:41 WIB

Jokowi dan Gibran Dicoret dari PDIP, Airlangga: Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Rabu, 24 April 2024 - 13:13 WIB

Pidato Prabowo: Mas Anies Saya Pernah Berada di Posisi Anda, Senyum Anda Berat Sekali Itu!

Rabu, 24 April 2024 - 12:48 WIB

Ditetapkan Jadi Presiden, Pidato Perdana Prabowo: Kita Semua Lelah, Mas Anies Saya Tahu Senyuman Anda Berat!

Rabu, 24 April 2024 - 12:19 WIB

Respon Anies dan Cak Imin Soal Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daftar Frekuensi Measat 3B K Vision Ku Band 2024

Tekno

Daftar Frekuensi Measat 3B K Vision Ku Band 2024

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:32 WIB

Ilustrasi gaya hidup rebahan

Gaya Hidup

Efek Mengerikan dari Gaya Hidup Banyak Rebahan, Berolahragalah!

Rabu, 24 Apr 2024 - 21:40 WIB