Ansy Lema Sebut KLHK Batal Turunkan Status Cagar Alam Mutis, TTS

Rabu, 3 Februari 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) batal menurunkan status dari cagar alam Mutis di Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS), NTT menjadi Taman Nasional (TN) atau Taman Wisata Alam (TWA).

Pembatalan dilakukan setelah anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema bersama masyarakat adat Suku Dawan (Atoni Pah Meto) melakukan penolakan dan meminta dikaji kembali rencana tersebut.

“Sudah dibatalkan oleh KLHK. Kepastian pembatalan rencana penurunan status cagar Mutis disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ir. Wiratno kepada saya melalui komunikasi whatsapp pekan lalu,” kata Ansy Lema saat dihubungi dari Kupang, Senin, (1/3), melansir Antara.

Secara administratif, Cagar Alam Gunung Mutis terletak di Desa Fatumnasi, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS. Kawasan yang berjarak sekitar 140 km sebelah timur laut Kota Kupang ini memiliki luas bentangan sekitar 12.000 hektare.

Ansy Lema mengatakan bahwa respon yang disampaikan oleh pihak KLHK itu setelah dirinya membagikan beberapa berita soal penolakan dari warga suku Dawan di daerah itu terkait rencana penurunan status tersebut.

Baca Juga:  Dirawat Intensif 5,5 Tahun, BPJamostek Biayai Perawatan Karyawan Perusahaan Tanpa Batas Biaya

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa alasan KLHK membatalkan penurunan status tersebut, dikarenakan pihaknya mempertimbangkan aspirasi masyarakat adat yang menolak penurunan status cagar alam Mutis tersebut.

Ansy menceritakan, sejak pertengahan Januari 2021 dirinya intens mendengar pengaduan dan masukan dari masyarakat adat Suku Dawan, pegiat lingkungan hidup, serta para diaspora NTT di Jakarta terkait rencana penurunan status cagar alam Mutis.

Setelah mengkaji dan mendalami aspirasi masyarakat adat, Ansy memutuskan untuk meneruskannya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Profil Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar
HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!
Heboh, Romo Pastor Paroki Kisol Diduga Tertangkap Basah Berduaan di Kamar dengan Wanita Bersuami
Daftar 15 Bandara Internasional yang Berubah Status Menjadi Bandara Domestik
Menhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di Indonesia, Termasuk Bandara Komodo, Kertajati dan Sentani Papua
Kewaspadaan yang Lebih Kuat: Imigrasi Indonesia Buka Hotline untuk Cek Aktivitas WNA Mencurigakan dan Status Hukum
Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu RI Lakukan Perekrutan dalam 2 Tahap
KPU Tetapkan Gaji dan Santunan untuk PPK Pilkada 2024, Berapa Besarannya?
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 21:15 WIB

Kalah di Pilpres, Surya Paloh Ungkap Alasan Tak Mau Jadi Oposisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 - 20:27 WIB

Di depan Edi Endi, Sandiaga Uno Ungkap ‘Salam Lanjutkan!

Kamis, 25 April 2024 - 19:50 WIB

Surya Paloh Tegaskan Partai Nasdem Resmi Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 - 22:22 WIB

Terima Kekalahan Pilpres 2024, Cak Imin Harap PKB dan Gerindra Terus Bekerjasama

Rabu, 24 April 2024 - 21:28 WIB

Saat Titiek Soeharto Tersipu Malu Ditanya Kesiapannya Jadi Ibu Negara Dampingi Prabowo

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Ucapan Terima Kasih Jokowi Usai Dipecat PDIP

Rabu, 24 April 2024 - 16:42 WIB

Airlangga Sebut Jokowi dan Gibran Tinggal Pengesahan sebagai Kader Golkar Setelah Dipecat PDIP

Rabu, 24 April 2024 - 16:25 WIB

Ditetapkan sebagai Presiden, Prabowo Ucap Terima Kasih ke Jokowi dan Anies

Berita Terbaru

Bupati Manggarai Barat, Edi Endi (kiri) dan Menparekraf, Sandiaga Uno. Foto: Kompas

Politik

Di depan Edi Endi, Sandiaga Uno Ungkap ‘Salam Lanjutkan!

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:27 WIB