Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan seluruh ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) se-Indonesia sepakat kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3), melanggar hukum.
“Artinya, pertemuan itu ilegal dan inkonstitusional atau tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sebagai dasar hukum Partai Demokrat,” kata AHY saat menerangkan hasil pertemuannya dengan ketua serta perwakilan DPD dari 34 provinsi pada Minggu (7/3).
“Tadi saat Commander’s Call, kami sepakat ini adalah pelanggaran hukum, karena kami, ketua DPD, ketua DPC (dewan pimpinan cabang, Red) tidak pernah memberi mandat kepada siapa pun untuk hadir dan memberi suara,” imbuh AHY.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Commander’s Call merupakan istilah AHY untuk menyebut rapat konsolidasi, sekaligus apel siaga antara pucuk pimpinan pengurus pusat dan daerah yang diadakan secara langsung di kantor pusat Partai Demokrat, di Jalan Proklamasi No. 41, Jakarta.
AHY, saat membuka pertemuan dengan ketua DPC dari 514 kabupaten dan kota, mengingatkan kadernya jangan terpedaya oleh fitnah dan kabar bohong yang menyebut KLB itu sah secara hukum.
Halaman : 1 2 Selanjutnya