Pendiri Partai Ummat Amien Rais dan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3).
Menko Polhukam Mahfud MD ikut mendampingi Presiden Jokowi menerima Amien Rais dkk.
“Jam 10 baru saja Presiden RI didampingi saya dan Mensesneg menerima 7 orang anggota Tim P3 yang kedatangannya dipimpin Pak Amien Rais,” ujar Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahfud MD mengatakan, pertemuan berlangsung selama 15 menit, Kepada Presiden Jokowi, anggota TP3 menyampaikan satu hal pokok tentang tewasnya enam laskar FPI yang diurai dalam dua hal.
“Pertama harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum, sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya negara dihadap neraka jahanam,” ujar Mahfud.
Mahfud MD mengatakan, tujuh anggota TP3 menyatakan keyakinannya telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI, dan meminta kasusnya dibawa ke pengadilan HAM berat, karena dinilai sebagai pelanggaran HAM berat.
“Itu yang disampaikan kepada presiden,” jelas Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa presiden menyatakan sudah meminta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen dan menyampaikan laporannya apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah. Komnas HAM sendiri sudah memberi laporan dan empat rekomendasi.
“Empat rekomendasi sepenuhnya telah disampaikan kepada Presiden, dan agar diproses secara transparan adil dan bisa dinilai publik,” ujar Mahfud.
Halaman : 1 2 Selanjutnya