NO, seorang pria di Bengkulu Tengah tega mencabuli anak kandungnya lantaran berpisah dengan istrinya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Komisaris Besar (Kombes) Polisi Sudarno mengatakan kasus itu terungkap setelah ibu korban melaporkan ulah NO ke Mapolres Bengkulu Tengah pada akhir Februari 2021 lalu.
“Pelaku sudah ditangkap oleh tim opsnal Polres Bengkulu Tengah dan sudah ditetapkan tersangka. Saat ini dia ditahan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Sudarno di Bengkulu, Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sudarno menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tersangka NO mengaku tega melakukan pelecehan terhadap putri kandungnya sendiri karena sudah lama berpisah dengan istrinya.
Perbuatan itu diakui tersangka sudah dilakukannya sebanyak tiga kali sejak akhir tahun 2020 lalu di rumahnya sendiri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya