Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak 40 unit restoran di Kota Kupang telah mengantongi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Untuk kita di Kota Kupang sudah ada 40 restoran yang mendapat sertifikat CHSE sehingga bisa menjamin kepercayaan kepada konsumen atau wisatawan yang menggunakan produk mereka,” kata Sekretaris Disparekraf NTT Alexander Koroh kepada wartawan di Kupang, Rabu, (17/3).
Ia mengatakan kepemilikan sertifikat CHSE ini penting bagi pelaku usaha di tengah kondisi pandemi COVID-19 sehingga produk yang mereka suguhkan terjamin layak dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, kata dia puluhan restoran di Kota Kupang yang sudah mengantongi sertifikat CHSE ini menjadi modal besar untuk menghidupkan kembali usahannya dari dampak pandemi COVID-19.
“Ini juga tentu mendukung pemulihan sektor pariwisata kita di NTT karena restroan merupakan bagian dari usaha jasa yang penting bagi pariwisata,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya