Seorang pemasok narkoba jenis sabu-sabu berinisial MHB (28) ditangkap Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
MHB meerupakan warga asal Madura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sehari-hari berprofesi sebagai nelayan. Dari tangan MHB, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu.
“Kita tangkap MHB setelah berlayar dengan kapal dari Madura ke wilayah Nusa Tenggara Timur,” Kata Dirnarkoba, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, Selasa, (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, MHB satu kapal dengan beberapa nelayan berlayar masuk ke wilayah NTT.
“Kami mendapatkan informasi kalau dalam kapal itu ada nelayan yang membawa narkoba jenis sabu,” Ungkap Indra Napitupulu.
Subdit I Direktorat Narkoba bergerak ke pelabuhan Tenau, Kota Kupang untuk memeriksa kapal tanpa nama yang ditumpangi MHB dan nelayan lainnya itu.
Saat MHB dan nelayan lainnya sandar dan turun ke daratan, polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari MHB, polisi mengamankan satu paket sabu yang diakui MHB, hendak dijual di Kota Kupang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya