Hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang dirilis di Jakarta, pada Senin (5/4), menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia setuju dengan kehadiran polisi virtual.
Survei ini diselenggarakan pada 23-25 Maret 2021 dengan 509 responden pengguna media sosial. Jumlah responden ditentukan secara proporsional sesuai jumlah penduduk di tiap provinsi. Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan nirpencuplikan penelitian sekitar 4, 34 persen.
Berdasarkan survei tersebut, sebanyak 77.4 persen mengatakan tugas polisi virtual melakukan pengawasan di media sosial dianggap perlu. Sementara 15. 2 persen mengatakan tidak setuju dan sisanya tidak menjawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerimaan responden ini menyumbang narasi penting di tengah perdebatan soal peran polisi virtual yang seharusnya tidak melakukan fungsi pengawasan. Bahkan responden juga berpendapat polisi virtual perlu menggandeng penyedia layanan media sosial untuk melakukan pengawasan konten di media sosial.
Harapan ini disampaikan oleh 70.1 persen responden yang melihat hubungan keduanya menjadi penting dilakukan agar upaya pengawasan sekaligus pencegahan bisa lebih efektif.
Namun, ada sekitar 38.9 persen responden menilai sosialisasi mengenai polisi virtual masih kurang dilakukan.
Ada Kekhawatiran
Halaman : 1 2 Selanjutnya