Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terkini menunjukkan mayoritas warga beragama Islam tidak percaya dengan anggapan bahwa pemerintah melakukan pelanggaran hukum dalam bentuk kriminalisasi ulama.
“Sekitar 60 persen warga muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi ulama, sementara yang percaya 27 persen,” kata Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad dalam rilis hasil survei secara daring di Jakarta, pada Selasa (6/4).
Hasil jajak pendapat tersebut juga menemukan 54% warga muslim tidak percaya bahwa keinginan umat Islam sekarang sering dibungkam dan dakwah Islam dibatasi atau dibatasi oleh pemerintah. Sementara 32 persennya menyatakan percaya adanya pembungkaman atau pembatasan dan 14 persen tidak menjawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, 38 persen warga Muslim menyatakan setuju dengan gagasan agar pendakwa agama seperti Ustadz, Pendeta, Pastor, Biksu harus mendapat izin dari Pemerintah. Sedangkan 55 persen menyatakan tidak setuju da nada 7 persen yang tidak menjawab.
Menurut Saidiman, meski mayoritas warga muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama, melakukan pembungkaman terhadap umat Islam dan membatasi dakwah, temuan bahwa cukup banyak yang mempercayai anggapan itu perlu mendapat perhatian pemerintah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya