Sekretaris Desa berinisial RO di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima dilaporkan ke polisi karena memeluk dan meremas payudara gadis 15 tahun.
Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas Iptu Jufrin Rama membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku pada Rabu (7/4) sekitar pukul 19.30 WITA.
“Laporan sedang kami tindaklanjuti,” ujar Iptu Jufrin saat saat dikonfirmasi, Jumat (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jufrin menjelaskan kejadian tersebut terjadi di rumah nenek korban, saat itu korban duduk dengan neneknya di emperan. Tiba-tiba datang pelaku ingin menyampaikan sesuatu kepada sang nenek.
Karena memasuki waktu salat Isya, nenek korban salat terlebih dahulu, saat itu pelaku mengajak korban berfoto Selfi tetapi ia menolaknya. Kemudian pelaku memeluk korban hingga gadis 15 tahun itu berontak.
RO juga sempat memberi korban uang untuk membeli jajan, walau awalnya menolak tetapi korban pun menerima uang tersebut setelah dipaksa.
Beberapa saat kemudian, datang panggilan video call dari bibi korban yang bekerja di Taiwan meminta nomor rekening untuk mengirim uang kepada nenek korban.
Halaman : 1 2 Selanjutnya