Seorang Mualaf Desak Made Darmawati, dosen sebuah perguruan tinggi swasta di DKI Jakarta yang diduga melakukan pelecehan agama melalui ceramahnya akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu, Sabtu (17/4) malam.
Klarifikasi dan pernyataan maaf Made Darmawati disampaikan dalam sebuah pertemuan khusus di kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur.
Permintaan maaf Made disaksikan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) Tri Handoko Seto, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah memperhatikan masukan, saran dan kritik dari berbagai pihak, maka dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati saya mengakui dan menyadari bahwa pernyataan saya telah melukai masyarakat atau umat Hindu dan pemuka Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita. Oleh karena itu, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu serta segenap masyarakat Indonesia,” kata Made Darmawati, mengutip situs resmi Kemenag.
Video berisi ceramah Made Darmawati yang dinilai menistakan agama Hindu banyak menyebar di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir. Dalam video tersebut, Made Darmawati antara lain menceritakan pengalamannya saat menganut agama Hindu, beberapa tahun lalu.
Kendati memicu polemik, dosen kewirausahaan tersebut mengaku tak bermaksud menistakan atau merendahkan ajaran Hindu.
“Saya tidak bermaksud dan memiliki niat untuk menistakan dan mengolok-olok agama Hindu dan masyarakat atau umat Hindu. Hal ini disebabkan semata-mata karena kelemahan dan kelalaian saya,” akunya.
Atas ceramahnya yang dinilai mengandung penistaan tersebut, Made Darmawati menyatakan siap bertanggung jawab, termasuk konsekuensi hukumnya. Namun demikian, dia sangat mengharapkan masyarakat Hindu dan Indonesia dapat menerima permohonan maafnya ini. Selain itu, dia berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Permintaan maaf ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan kejadian ini telah menyadarkan saya untuk tidak mengulangi lagi dan jadi pembelajaran,” terang Made Darmawati.
Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya mengatakan, pihaknya menerima dengan sepenuh hati atas permohonan maaf dari Made Darmawati. Dia berharap, kasus yang dialami Made Darmawati bisa menjadi pelajaran berharga, utamanya dalam menjaga pikiran, ucapan dan tindakan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya